Susun Rencana Penanggulangan Bencana sebagai Langkah Awal Mitigasi Bencana

Jumat 01-12-2023,06:30 WIB
Reporter : Rizal Mahodtra
Editor : Tri Romadhani

Tanjung Redeb, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Berau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menggelar diskusi publik draf Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Berau 2025-2029.

Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ekonomi Sekretariat Berau, Sujadi Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah menetapkan Berau sebagai salah satu kabupaten yang memiliki indeks risiko tinggi terhadap ancaman bencana.

“Menempati skor 202 dengan predikat tinggi,” kata Sujadi, Kamis (30/11/2023).

Karena itu, ia mengharapkan agar dokumen yang disusun dapat menjadi acuan gerak bersama, sekaligus meningkatkan sinergitas berbagai pihak dalam rangka mengatasi masalah dan saling berbagi peran. Terutama dalam pencegahan dan penanganan terjadinya bencana alam.

"Apa pun instansinya, semua punya peran masing-masing untuk satu tujuan, yaitu hadir sebagai solusi untuk melakukan kerja kemanusiaan," ujarnya.

Berdasarkan Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI), Berau adalah wilayah yang rentan terhadap bencana banjir, angin kencang, cuaca ekstrem, kekeringan, maupun kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, juga potensi bencana gelombang ekstrem, abrasi, gempa bumi, tanah longsor, hingga tsunami.

"Pada hari-hari depan, tantangan terhadap penanggulangan bencana akan semakin berat, mengingat intensitas bencana yang terjadi dari tahun ke tahun juga mengalami peningkatan," kata Sujadi.

Sementara, Sekretaris BPBD Berau, Yusuf Gunawan menjelaskan, RPB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

"RPB dibutuhkan agar upaya penanggulangan bencana dapat berjalan secara tersistematis, terencana, dan terukur, sehingga dapat menurunkan dampak bencana secara efektif dan berkelanjutan,” ujarnya

Kategori :