--
Kukar, NOMORSATUKALTIM - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyiapkan tempat penampungan sementara bagi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalan atau yang dilaporkan oleh masyarakat.
Tempat penampungan ini berada di Kompleks Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong.
Kepala Dinsos Kukar, Hamly mengatakan, jumlah ODGJ yang ditampung bervariasi, namun paling banyak mencapai 10 orang.
Penampungan sementara ini, kata dia, hanya bersifat transisi, karena daerah hanya memiliki kewenangan menampung ODGJ selama maksimal 14 hari.
“Setelah itu, mereka akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dan stabilisasi kondisi kejiwaan,” ujar Hamly, Senin (6/11/2023).
Hamly menjelaskan, tim Dinsos Kukar juga berusaha mencari tahu identitas dan asal-usul ODGJ yang ditampung.
Hal ini dilakukan dengan cara melakukan wawancara dan menggali informasi sebanyak mungkin dari mereka.
“Kebanyakan keluarga ODGJ berada di luar Kukar sehingga kami komunikasi dengan Dinsos di sana untuk memastikan kebenarannya dan mengembalikan kepada keluarganya,” kata Hamly.
Namun, ada juga beberapa ODGJ yang sampai saat ini belum diketahui keluarganya.
Jika dalam beberapa tahun ke depan tidak ada klaim dari pihak manapun, maka ODGJ tersebut akan ditempatkan di Balai ODGJ yang ada di Banjarmasin atau Temanggung. (*/adv/kominfokukar_23)