Pemkab Kukar Gencarkan Sosialisasi QRIS, Bayar Pajak Pun Sudah Digital

Jumat 03-11-2023,15:33 WIB

Kukar, NOMORSATUKALTIM – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, mengajak masyarakat untuk menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam setiap transaksi jual beli. 

Untuk itu, Pemkab Kukar akan membantu Bank Indonesia (BI) dalam sosialisasi sistem pembayaran secara digital ini di wilayahnya.

“Kami ingin masyarakat menggunakan QRIS karena sistem ini dibuat untuk menyosialisasikan pembayaran, termasuk untuk keamanan transaksi keuangan,” kata Sunggono.

Sunggono juga mengatakan bahwa pembayaran pajak daerah Kukar sudah menggunakan transaksi digital. 

Dengan meluncurkan program Sistem Pajak Online, Bangun Tidur Etam Bisa Bayar Pajak (Si Pajol Betijak). Program ini merupakan inovasi digitalisasi pajak daerah, yang memungkinkan wajib pajak membayar tagihan pajaknya melalui QRIS.

Atas inovasi ini, Pemkab Kukar mendapatkan penghargaan bidang Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 3 Oktober lalu. 

Penghargaan ini diberikan karena inovasi Si Pajol Betijak berjalan dengan baik sepanjang 2022. 

Program ini sudah berjalan sekitar tiga tahun, tetapi terus disempurnakan tiap tahun.

Selain itu, Sunggono juga mendorong pelaku UMKM untuk menggunakan QRIS. Agar masyarakat yang sudah memiliki QRIS bisa membayar dengan uang digital. 

Ia juga mengapresiasi kontribusi BI Provinsi Kaltim terhadap perkembangan ekonomi di Kukar. Ia berharap kerja sama ini terus berlanjut dan ditingkatkan.

“Di Kukar ada sekitar 60 ribu UMKM. Dari jumlah ini masih ada yang belum menggunakan QRIS karena tidak semua UMKM berada di daerah perkotaan. Kami sarankan UMKM yang di pedesaan juga mengunduh QRIS, untuk persiapan jika ada pembeli yang mau membayar pakai QRIS,” ujarnya. (*/adv/kominfokukar_23)

 

Kategori :