Pemkot Rencanakan Buka Lelang Lebih Cepat

Selasa 03-12-2019,20:43 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi. (Ferry Cahyanti/Disway Kaltim) Balikpapan, DiswayKaltim.com – Pengerjaan proyek fisik yang seringkali mengalami keterlambatan disebabkan lelang dilakukan pada triwulan ketiga. Kondisi ini juga dialami Pemerintah Kota Balikpapan. “Ini karena kegiatan fisik (pembangunan infrastruktur) banyak yang belum selesai,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, usai kegiatan Penyerahan DIPA, Selasa (3/12/2019). Penyebab lainnya anggaran yang baru dialokasikan pada APBD Perubahan. Sehingga pelelangan ikut-ikutan molor untuk memberikan waktu masa sanggah. Namun tahun depan, pemerintah akan melakukan pelelangan dini supaya anggaran terserap tepat waktu. “Kami targetkan Januari 2020 sudah bisa (lelang dini) imbuh Rizal. Sampai minggu pertama Desember, penyerapan anggaran Balikpapan baru sekitar 80 persen. Pemkot Balikpapan baru saja menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) senilai Rp 3,5 triliun. Penyerahan DIPA yang lebih cepat oleh pemerintah pusat membantu daerah menyiapkan program lebih cepat. “Setelah menerima kita bisa langsung mulai lelang,” kata Rizal lagi. Meski begitu Pemkot belum mulai mengidentifikasi sasaran proyek. Pemkot akan mengandalkan laporan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menentukan mana yang sudah siap dilelang. Sebagian besar alokasi DIPA masih digunakan untuk belanja modal dan belanja rutin. Bahkan pemerintah pusat tidak memasukkan alokasi anggaran untuk perencanaan ibu kota negara. Sementara Kepala Kanwil Kalimantan Timur Dirjen Perbendaharaan Negara Midden Sihombing mengatakan, Balikpapan memperoleh DIPA senilai Rp 3,5 untuk belanja modal infrastruktur. Jumlahnya sekitar 40 persen dari postur DIPA. Alokasi DIPA tersebut  untuk seluruh Kalimantan Timur hanya mengalami sedikit kenaikan atau sebesar 0,07%. Pada 2018 belanja modal untuk Kaltim senilai Rp 2,8 triliun, sedangkan tahun ini khusus untuk belanja modal naik menjadi Rp 3,5 triliun. Dia menekankan bahwa tahun ini penyerahan DIPA dilakukan lebih awal. Tujuannya agar lelang bisa lebih cepat dimulai. Termasuk penandatanganan kontrak. Hanya saja pelaksanaan operasionalnya memang dilakukan pada Januari 2020. Pemerintah pusat bahkan telah mulai menyerahkan DIPA kepada sejumlah daeerah pada minggu kedua November. Padahal lazimnya baru dilaksanakan pada pekan kedua Desember. Menurutnya, postur DIPA di Kaltim tergolong baik karena naiknya belanja modal dibarengi dengan belanja barang. “Berarti ada penghematan. Selain itu belanja pegawai naik nggak sedrastis belanja modal,” kata dia. Idealnya, penyerapan anggaran satuan kerja vertikal mulai kencang pada akhir tahun. Meski begitu, pemerintah pusat menekankan bahwa penyerapan anggaran tak terlalu dipersoalkan. Yang lebih penting manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Anggaran sisa lelang pun dapat digunakan kembali untuk kepentingan lain bergantung pada kuasa pengguna anggaran. (fey/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait