Bupati Kukar Minta Perusahaan Beri Kesempatan Karyawannya Menggunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

Minggu 29-10-2023,23:28 WIB


--

Kukar, NOMORSATUKALTIM- Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Namun, masih ada masyarakat yang belum bisa menggunakan hak suaranya karena berbagai alasan. 

Salah satunya adalah karyawan perusahaan yang tersebar di Kutai Kartanegara (Kukar).

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menilai bahwa partisipasi pemilih di Kukar masih lemah di setiap penyelenggaraan Pemilu. 

Hal ini dipicu oleh jarak antara TPS dan area perusahaan yang jauh, atau karena adanya ketentuan perusahaan yang memberikan sanksi pemotongan gaji jika karyawan tidak masuk kerja.

Untuk itu, Edi berharap perusahaan bisa membantu karyawan agar bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024. 

Edi mengusulkan perusahaan untuk memberikan izin kepada karyawan untuk mencoblos di TPS di pagi hari, kemudian kembali bekerja di siang hari.

“Kami ingin masyarakat, khususnya warga lokal, bisa menyalurkan hak suaranya pada saat pesta demokrasi yang akan digelar pada 2024 mendatang. Kami minta perusahaan memberikan waktu kepada karyawan saat jam pagi untuk mencoblos ke TPS, nanti siangnya bisa kembali bekerja,” kata Edi, Minggu (29/10/2023).

Bupati Edi juga menginformasikan bahwa Pemkab Kukar telah melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, termasuk di daerah yang banyak terdapat aktivitas perusahaan. 

Ia mengajak perusahaan bisa berkontribusi dalam mendukung sosialisasi ini.

“Kami ingin partisipasi pemilih di Kukar bisa maksimal. Jika ada kendala karena faktor kebijakan perusahaan kepada karyawan, ini harus dicek validitasnya dan segera mendapatkan solusi. Kami ingin ada komunikasi yang baik antara perusahaan dan masyarakat,” terangnya. (*/adv/kominfokukar_23)

 

Kategori :