Bagus Susetyo. (ist) Pembangunan Perumahan ASN di IKN Samarinda, DiswayKaltim.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Kaltim Bagus Susetyo memperkirakan terdapat 320 ribu unit rumah. Yang dibutuhkan setelah ibu kota negara (IKN) dipindahkan ke sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara (Kukar). Perumahan itu akan digunakan oleh satu setengah juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di IKN. Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), terdapat dua ring yang akan digunakan untuk pembangunan perumahan. “Di ring dua itu rumah vertikal atau apartemen. Khusus untuk ASN. Ini dekat dengan lokasi IKN. Supaya ASN mudah ke kantor,” ungkapnya kepada Disway Kaltim, Selasa (3/12/2019) sore. Sementara di ring enam, terdapat hunian untuk ASN dan warga yang tinggal di sekitar IKN. Di ring ini, diisi penghuni dari berbagai latar belakang. “Paling tidak itu potensi penyediaan rumah. Prosesnya masih lama sekali,” kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu. Ia berharap pada saat pembangunan Istana Negara, pelaku pembangunan seperti investor, supplier, konsultan, dan kontraktor bermukim di Samarinda dan Balikpapan. Di dua kota penyangga IKN. Pasalnya, pembukaan kawasan baru di sekitar IKN tak mudah. Dibutuhkan kesediaan listrik dan air. Keunggulan tinggal di dua kota tersebut, sudah tersedia jalan tol. Ketersediaan jalan tol akan memudahkan pelaku pembangunan melakukan hilir mudik menuju kawasan IKN. “Kita berharap mereka tinggal di dua kota itu. Banyak perumahan dan apartemen yang tersedia. Dari pada buka kawasan baru,” sarannya. Kata Bagus, terdapat 60 pengembang aktif di bawah naungan DPD REI Kaltim. Tersebar di Balikpapan, Samarinda, Bontang, dan Sangatta. Para pengembang itu dapat memanfaatkan peluang pembangunan puluhan ribu perumahan di sekitar kawasan IKN. “Tergantung kawan-kawan mengambil kesempatan ini. Sampai saat ini kita belum tahu pengaturannya seperti apa. Kita berharap pengembang lokal diberikan porsi yang lebih. Untuk mengerjakan rumah-rumah sederhana atau tipe kecil,” harapnya. Sejatinya, lanjut Bagus, pengembang lokal dapat mempersiapkan diri untuk terlibat dalam pembangunan perumahan tersebut. Sebelum aturan dibuat pemerintah, ia meminta pengembang lokal menyiapkan modal kerja. “Kalau ada lokasi-lokasi yang agak baik, mulai ditinjau. Dilihat mana yang kira-kira diperlukan. Jangan sampai salah lokasi juga. Giliran sudah dapat lokasi, malah jadi kawasan IKN. Nanti kita disuruh keluar,” ucapnya. (qn/eny)
Pengembang Lokal Minta Dilibatkan
Selasa 03-12-2019,20:14 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,18:09 WIB
DPRD Samarinda Usul Sekolah Rawan Narkoba Dipetakan
Jumat 28-08-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 28 Agustus 2026, Cek di Sini!
Kamis 27-08-2026,22:38 WIB
Komisi II DPRD Mahulu Minta Pemkab Mahulu Segera Lakukan Balik Nama Kendaraan Dinas
Jumat 28-08-2026,07:01 WIB
Logika Merdeka Bernegara (4-Terakhir): Manajemen Titik Nol
Kamis 27-08-2026,17:26 WIB
Madura United Tekuk Borneo FC 3-1 dalam Uji Coba di Yogyakarta
Terkini
Jumat 28-08-2026,15:55 WIB
Produksi Padi Kaubun Diprediksi Tembus 3.000 Ton, Pemkab Akan Fokus Perkuat Hilirisasi Pertanian
Jumat 28-08-2026,15:16 WIB
Polres Berau Selidiki Dua Kasus Dugaan Korupsi Dana Kampung
Jumat 28-08-2026,14:54 WIB
Kualitas Udara Belum Membaik, Belajar dari Rumah Berpotensi Diperpanjang
Jumat 28-08-2026,14:10 WIB
Bupati Kutim Mutasi Lima Pejabat Eselon II, Manajemen Talenta Mulai jadi Dasar Penempatan
Jumat 28-08-2026,13:35 WIB