BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menawarkan kepada swasta untuk mengelola pelabuhan-pelabuhan milik pemerintah.
Pemerintah berharap, melalui langkah ini beban APBN dapat dikurangi, agar dapat dialokasikan ke pelabuhan di daerah terpencil.
“Ini pelan-pelan yang memang sudah terlihat bagus atau terlihat sudah boleh dilepas, untuk diberikan kepada pihak swasta,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Antoni Arif Priadi dilansir dari Antara, Rabu (15/11/2023).
Namun, ia belum merinci pelabuhan mana saja yang bisa dikelola oleh swasta dan BUMN.
Ia melanjutkan, pemerintah berharap dapat mengalokasikan APBN untuk membangun pelabuhan di daerah terpencil.
“APBN akan kami gunakan untuk membangun lagi (pelabuhan) yang kecil di pelosok. Kalau dia (pelabuhan) sudah dikelola swasta, kami dapat konsesi dari mereka. Tapi pengoperasiannya bukan lagi menggunakan APBN, tapi dari pihak swasta,” imbuhnya.
Dalam pemaparannya, Dirjen Perhubungan Laut itu mengungkapkan, skema investasi pelabuhan dan kemitraan dengan swasta. Di antaranya melalui kolaborasi pendanaan antara pemerintah dengan pihak swasta/BUMN.
Selanjutnya ada juga skema konsesi dan kerja sama pemerintah dan badan usaha (PPP).
Terkait konsesi, lanjut dia, di antaranya terdapat 34 pelabuhan konsesi dengan total investasi diperkirakan mencapai Rp100,89 triliun di luar pelabuhan yang sudah ada.
Selanjutnya, 12 pelabuhan atau terminal baru, 13 perubahan terminal khusus/terminal untuk kepentingan sendiri berubah menjadi pelabuhan/terminal umum.
Sedangkan untuk skema PPP, lanjut dia, total ada 48 proyek pada 2019 untuk seluruh sektor yang sebanyak tiga sektor di antaranya adalah pelabuhan dengan skema PPP.
Ia memaparkan, berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan Nasional saat ini di Indonesia, terdapat 636 pelabuhan. Dimana 102 di antaranya merupakan pelabuhan komersial dan 534 pelabuhan non komersial. Ada juga rencana lokasi pelabuhan sebanyak 1.321.
Untuk mendukung rencana itu, kata dia, kebijakan nasional terkait pelabuhan diarahkan dikelola melalui partisipasi investasi dari pihak swasta.