Penghapusan Honorer Harus Ada Solusi

Senin 06-11-2023,18:00 WIB
Reporter : Sammy Laurens
Editor : Sammy Laurens



Samarinda, nomorsatukaltim.disway.id - Pemerintah Pusat resmi menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan. Bahkan pengesahan itu telah ditandatangani oleh Presiden RI, Joko Widodo. Merespon kondisi ini, legislator di Karang Paci, Muhammad Samsun tidak sependapat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Dapil Kabupaten Kutai Kartanegara itu menyatakan tidak setuju atas keputusan itu.

"Kami tidak sepakat penghapusan honorer ini diberlakukan, kecuali jika mereka masuk di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ungkapnya, Senin (6/11/2023).

Pemerintah lanjut Samsun, seharusnya bisa menemukan solusi tepat dan bijak sebelum melakukan penghapusan. Misalnya, seperti meningkatkan status para honorer menjadi PPPK terlebih dahulu.

"Harus dipertahankan dan ada jaminan honor itu masuk PPPK. Jangan sampai ada satu pun yang tertinggal. Soalnya ada banyak sekali ribuan perut yang tergantung kepada honorer kita, bahkan jutaan," jelas Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim.

Mengapa ia berkata demikian, karena bukan hanya tenaga honorer saja yang terdampak. Namun, anggota keluarga yang bersangkutan juga ikut terdampak. Seperti, istri, anak dan orang tua ini pastinya menjadi tanggungan tenaga honorer.

"Ada jutaan honorer di Indonesia ini yang menanggung keluarganya. Lalu ketika mereka dihapus dan tidak ada jaminan naik status ke PPPK, ini kan masalah," tegas pria kelahiran Jember ini. (adv)

Kategori :