Bupati dan Dewan Teken Rancangan APBD Berau 2024

Rabu 08-11-2023,09:07 WIB
Reporter : Sahruddin
Editor : Tri Romadhani

NOMORSATUKALTIM - Persetujuan bersama Raperda APBD 2024 diteken Bupati Berau Sri Juniarsih dan Ketua DPRD Berau Madri Pani, dalam rapat paripurna pada Selasa (7/11/2023).

Bupati Sri Juniarsih mengatakan, Raperda APBD 2024 sebelum ditetapkan akan disampaikan terlebih dahulu kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Paling lambat tiga hari kerja setelah dilakukan persetujuan bersama, untuk dievaluasi.

Dalam pembahasan Rancangan APBD 2024, lanjut Bupati, antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terdapat perbedaan pendapatan. Yakni terkait estimasi pendapatan yang ada di KUA-PPAS 2024, yang sudah disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD.

Hal tersebut disebabkan oleh adanya kebijakan terkait dana transfer ke daerah, yang tertuang dalam surat Dirjen Perimbangan Keuangan tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2024, serta surat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim tentang alokasi bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota.

Sri menyebut, terdapat kenaikan target pendapatan yang dialokasikan pada Rancangan APBD 2024 sebesar Rp 1,095 trilyun, jika dibandingkan dengan rencana pendapatan yang disepakati pada KUA-PPAS 2024.

"Kenaikan pendapatan tersebut, sebagian besar disebabkan oleh adanya pengalokasian pendapatan yang bersifat terarah (earmak)," jelasnya.

Adapun pendapatan yang bersifat earmak tersebut, lanjut Sri Juniarsih, yaitu, dana alokasi umum yang ditentukan pengunaannya sekira Rp 102 miliar, dana alokasi khusus sekira Rp 219 miliar, dana desa dari APBN Rp 92 miliar, dan dana bagi hasil sawit sebesar Rp 38 miliar.

Tags :
Kategori :

Terkait