Bankaltimtara

Utang Pemerintah Bertambah Rp506 Triliun hingga Agustus 2026

Utang Pemerintah Bertambah Rp506 Triliun hingga Agustus 2026

Menkeu, Suahasil Nazara memaparkan data realisasi APBN per 31 Agustus 2026 dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).-(Foto/ Antara)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah telah merealisasikan pembiayaan utang sebesar Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026. Nilai tersebut setara dengan 60,8 persen dari target pembiayaan utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp832,2 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara mengatakan realisasi tersebut merupakan pembiayaan utang neto pemerintah sampai akhir Agustus 2026.

“Pembiayaan utang neto saat ini realisasi sampai 31 Agustus sudah Rp506 triliun,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Dari total tersebut, pembiayaan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp527,4 triliun. Realisasi itu setara dengan 66 persen dari target penerbitan SBN dalam APBN 2026 sebesar Rp799,5 triliun.

BACA JUGA: Belanja Negara Tembus Rp2.295 Triliun, APBN Defisit Rp240,1 Triliun

BACA JUGA: Jika Harga Minyak Dunia Melonjak di 2027, Pemerintah Siapkan Langkah Jaga APBN

Sementara itu, pembiayaan melalui pinjaman tercatat negatif Rp21,4 triliun. Angka tersebut setara dengan negatif 65,5 persen dibandingkan pagu pembiayaan melalui pinjaman yang ditetapkan sebesar Rp32,7 triliun.

Suahasil mengatakan pemerintah mengelola pembiayaan utang secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi kas pemerintah serta perkembangan pasar keuangan.

Menurut dia, realisasi pembiayaan utang hingga Agustus masih berada dalam jalur yang sesuai dengan desain APBN 2026. Pemerintah juga akan terus memantau perkembangan penarikan utang dan melaporkannya secara berkala.

“Agustus ini on-track, sesuai dengan rencana APBN. Kami perhatikan terus ke depannya dan akan kami laporkan terus,” ujarnya.

BACA JUGA: Pertamina Ungkap Pembelian Pertalite di Balikpapan Melonjak Hampir 24 Persen

BACA JUGA: Selain Pasok Makassar, Kilang Balikpapan Juga Topang Kebutuhan BBM Indonesia Timur

Dalam pengelolaan pembiayaan, pemerintah menerapkan langkah antisipatif melalui active cash and debt management. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga kecukupan likuiditas pemerintah sekaligus mengelola kebutuhan pembiayaan.

Pemenuhan kebutuhan pembiayaan juga mempertimbangkan efisiensi biaya dana, mitigasi risiko, serta penerapan tata kelola yang baik. Pemerintah menyatakan indikator utang tetap dijaga pada tingkat yang aman.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: antara