Nelayan Balikukup Kecamatan Batu Putih, diklaim tak lagi gunakan alat tangkap potasium dan bom ikan.(HENDRA) BIDUKBIDUK, DISWAY - Terkait adanya indikasi oknum nelayan di Kampung Balikukup Kecamatan Batu Putih, yang masih menggunakan alat tangkap ilegal seperti potasium, dan bom ikan. Seperti diketahui, oknum nelayan asal Balikukup sempat dicurigai LSM pegiat lingkungan, karena menggunakan potasium untuk mencari ikan, yang di mana berdampak pada sejumlah burung besar dan seekot penyu sisik mati di Pulau Blambangan beberapa waktu lalu. Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Bidukbiduk, AKP Herman, mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah tidak lagi menemukan adanya oknum nelayan yang masih menggunakan alat tangkap yang melanggar aturan. "Setahu saya sudah tidak ada lagi penggunaan alat tangkap itu di sana," ungkapnya saat dihubungi Disway, Sabtu (30/11). Menurutnya, untuk mengantisipasi penggunaan alat tangkap tersebut, pihaknya juga telah menempatkan beberapa personel di Balikukup, dalam memantau aktivitas nelayan. Tak hanya sekadar melakukan pengawasan dan pemeriksaan alat tangkap kepada semua nelayan. Apalagi, pihaknya juga secara berkala melakukan patroli di areal rawan penggunaan alat tangkap ilegal. "Kami pantau terus. Dan sekarang masyarakat nelayan juga sudah meninggalkan alat tangkap itu," ujarnya. Sementara, terkait adanya dugaan oknum nelayan Balikukup menangkap sampai di Pulau Blambangan. Menurutnya, sangat jarang ada nelayan dari Balikukup mencari ikan ke Blambangan. Apalagi menggunakan potasium untuk mencari ikan. "Tidak ada. Dari keterangan Kapospol Balikukup memang hampir tidak ada nelayan yang ke sana mencari ikan. Apalagi menggunakan potasium. Bisa saja itu nelayan dari daerah lain," bebernya. Guna menghindari penggunaan alat tangkap perusak lingkungan dan ekosistem, pihaknya kerap melakukan pendekatan dan penyuluhan ke seluruh nelayan yang ada di wilayah Balikukup. Upaya yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bidukbiduk, disambut positif. Dengan pendekatan yang dilakukan pihaknya, mereka yang awalnya menggunakan alat tangkap tak ramah lingkungan, sudah beralih. Seperti pancing, dan jaring. Jadi memang, sudah tidak ada lagi. “Apalagi razia dan patroli laut juga dilakukan," bebernya. Kendati demikian, pihaknya tetap tidak menutup mata, dan akan terus melakukan pencegahan dengan berbagai upaya yang bisa dilakukan. " Tetap imbauan, dan pengawasan serta patroli selalu kami giatkan. Karena bagaimanapun penggunaan potasium dan bom ikan itu melanggar hukum, dan siapapun pelakunya akan kami tindak tegas," pungkasnya. (*ZZA/APP)
Klaim Nelayan Tak Gunakan Potasium dan Bom
Senin 02-12-2019,13:26 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 23 September 2026, BMKG Terbitkan Peringatan Dini!
Rabu 23-09-2026,10:31 WIB
Penyelam Temukan Banyak Penumpang Terjebak di Kamar KM Virgo Transport 8
Rabu 23-09-2026,11:02 WIB
Kebakaran di Permukiman Padat Balikpapan Tengah, Saksi Dengar Ledakan, Api Langsung Besar
Rabu 23-09-2026,08:00 WIB
Dinkes Kaltim Siagakan 188 Puskesmas Hadapi Kabut Asap Karhutla
Rabu 23-09-2026,07:00 WIB
Kualitas Udara Memburuk, Seluruh Sekolah di Mahulu Kembali Belajar dari Rumah
Terkini
Rabu 23-09-2026,22:40 WIB
Istri Jurnalis Hilang di Selat Sunda Berharap Pencarian Dilakukan Usai Jenazah ABK Ditemukan
Rabu 23-09-2026,22:00 WIB
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Belum Raih Emas, Indonesia Peringkat ke-23
Rabu 23-09-2026,21:31 WIB
Kemarau Melanda, Warga Kaliorang Kutim Rogoh Rp1 Juta Sebulan untuk Beli Air
Rabu 23-09-2026,21:00 WIB
Hadir Sebagai Narasumber, DPMD Kukar Kenalkan Karier di Pemerintahan kepada Mahasiswa
Rabu 23-09-2026,20:30 WIB