Nelayan Balikukup Kecamatan Batu Putih, diklaim tak lagi gunakan alat tangkap potasium dan bom ikan.(HENDRA) BIDUKBIDUK, DISWAY - Terkait adanya indikasi oknum nelayan di Kampung Balikukup Kecamatan Batu Putih, yang masih menggunakan alat tangkap ilegal seperti potasium, dan bom ikan. Seperti diketahui, oknum nelayan asal Balikukup sempat dicurigai LSM pegiat lingkungan, karena menggunakan potasium untuk mencari ikan, yang di mana berdampak pada sejumlah burung besar dan seekot penyu sisik mati di Pulau Blambangan beberapa waktu lalu. Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Bidukbiduk, AKP Herman, mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah tidak lagi menemukan adanya oknum nelayan yang masih menggunakan alat tangkap yang melanggar aturan. "Setahu saya sudah tidak ada lagi penggunaan alat tangkap itu di sana," ungkapnya saat dihubungi Disway, Sabtu (30/11). Menurutnya, untuk mengantisipasi penggunaan alat tangkap tersebut, pihaknya juga telah menempatkan beberapa personel di Balikukup, dalam memantau aktivitas nelayan. Tak hanya sekadar melakukan pengawasan dan pemeriksaan alat tangkap kepada semua nelayan. Apalagi, pihaknya juga secara berkala melakukan patroli di areal rawan penggunaan alat tangkap ilegal. "Kami pantau terus. Dan sekarang masyarakat nelayan juga sudah meninggalkan alat tangkap itu," ujarnya. Sementara, terkait adanya dugaan oknum nelayan Balikukup menangkap sampai di Pulau Blambangan. Menurutnya, sangat jarang ada nelayan dari Balikukup mencari ikan ke Blambangan. Apalagi menggunakan potasium untuk mencari ikan. "Tidak ada. Dari keterangan Kapospol Balikukup memang hampir tidak ada nelayan yang ke sana mencari ikan. Apalagi menggunakan potasium. Bisa saja itu nelayan dari daerah lain," bebernya. Guna menghindari penggunaan alat tangkap perusak lingkungan dan ekosistem, pihaknya kerap melakukan pendekatan dan penyuluhan ke seluruh nelayan yang ada di wilayah Balikukup. Upaya yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bidukbiduk, disambut positif. Dengan pendekatan yang dilakukan pihaknya, mereka yang awalnya menggunakan alat tangkap tak ramah lingkungan, sudah beralih. Seperti pancing, dan jaring. Jadi memang, sudah tidak ada lagi. “Apalagi razia dan patroli laut juga dilakukan," bebernya. Kendati demikian, pihaknya tetap tidak menutup mata, dan akan terus melakukan pencegahan dengan berbagai upaya yang bisa dilakukan. " Tetap imbauan, dan pengawasan serta patroli selalu kami giatkan. Karena bagaimanapun penggunaan potasium dan bom ikan itu melanggar hukum, dan siapapun pelakunya akan kami tindak tegas," pungkasnya. (*ZZA/APP)
Klaim Nelayan Tak Gunakan Potasium dan Bom
Senin 02-12-2019,13:26 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 27 Juli 2026, Hujan Guyur Sejumlah Wilayah!
Senin 27-07-2026,11:00 WIB
Kualitas di Atas Angin, Timnas Indonesia Dilarang Kalah di Laga Perdana Piala AFF 2026
Senin 27-07-2026,10:02 WIB
RSUD Kudungga Raih Predikat Bersih dari Korupsi, Nilai SPAK 99,87
Senin 27-07-2026,19:30 WIB
Produksi Batu Bara Kaltim Naik Jadi 308,67 Juta Ton, Tertinggi dalam 5 Tahun
Senin 27-07-2026,15:08 WIB
Jadi Kota Industri, 267 TKA Memilih Kerja di Bontang
Terkini
Senin 27-07-2026,22:40 WIB
Tolak Seruan Denuklirisasi dari Forum Regional ASEAN, Korea Utara: Tidak Lebih dari Upaya yang Bodoh
Senin 27-07-2026,22:05 WIB
Tiga Dekade Kudatuli, Budiono: Demokrasi Tak Boleh Kembali Dibatasi
Senin 27-07-2026,21:30 WIB
Pengamat Soroti Dampak Mundurnya Perry Warjiyo dari Gubernur BI
Senin 27-07-2026,21:01 WIB
Jembatan Mahulu Butuh Perawatan Rutin, DPRD Minta Pemprov Ubah Pola Penanganan
Senin 27-07-2026,20:30 WIB