Seorang pria asal Indonesia yang telah dideportasi dan dilarang memasuki Singapura. Hal itu dilakukannya karena pelanggaran imigrasi kembali ke Singapura secara ilegal. Ia pun memutuskan untuk berenang dari Malaysia dengan kantong sampah yang digunakannya sebagai alat pelampung. Muhammad Izal (34) ditangkap dan dijatuhi hukuman 15 bulan penjara plus tujuh pukulan cambuk pada Kamis, 2 November 2023.
Ia mengaku bersalah atas satu dakwaan masing-masing memasuki Singapura tanpa izin yang sah dan memasuki Singapura tanpa izin saat dideportasi dari Singapura pada Mei 2022. Berdasarkan dokumen pengadilan, Izal telah didakwa di Singapura karena pelanggaran imigrasi sebanyak empat kali sebelumnya. Dia terakhir kali didakwa pada Agustus 2021 karena memasuki Singapura tanpa izin yang sah dan kembali ke Singapura secara ilegal setelah dia dikeluarkan dari negara tersebut. Melnsir dari laman CNA, Izal dinyatakan bersalah pada September 2021 dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan enam pukulan tongkat. Ketika dibebaskan dari penjara pada April 2022, Izal dirujuk ke Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) untuk dipulangkan. Sebelum Izal dideportasi pada 28 Mei 2022, ia diberikan pemberitahuan tertulis yang memberitahukan bahwa ia dilarang memasuki Singapura terhitung sejak tanggal deportasinya. Pemberitahuan tersebut menyatakan bahwa ia harus memperoleh izin tertulis terlebih dahulu dari Pengawas Imigrasi untuk dapat masuk atau tinggal di Singapura di kemudian hari. Ia juga diberitahu bahwa jika tidak melakukan hal tersebut, ia akan dikenakan tuntutan dan hukuman penjara satu hingga tiga tahun setelah terbukti bersalah. Izal mengakui pemberitahuan tersebut, membubuhkan cap jempolnya, dan dideportasi kembali ke Indonesia pada 28 Mei 2022. Setelah tinggal di negara asalnya selama hampir tujuh bulan, Izal memutuskan untuk kembali ke Singapura secara ilegal untuk mendapatkan pekerjaan ilegal. Ia naik feri dari Batam, Indonesia, ke Stulang Laut di Johor Bahru, Malaysia. Dia menghabiskan dua malam di sana sebelum menuju ke pantai dan berenang menuju pulau Pulau Ubin Singapura. Dia menggunakan kantong sampah hitam sebagai alat pengapung tiup, kata dokumen pengadilan. Setelah sampai Pulau Ubin, Izal beristirahat selama setengah jam sebelum melanjutkan berenang menuju Pantai Changi. Dia memasuki Singapura tanpa terdeteksi dan tetap berada di Singapura secara ilegal selama sekitar 10 bulan hingga 23 Oktober tahun ini. Dia ditangkap oleh petugas ICA di Woodlands Road ketika dia tidak dapat memberikan bukti apa pun yang menunjukkan bahwa dia tinggal secara sah di Singapura. Dia dirujuk ke cabang investigasi ICA dan sidik jarinya ditelusuri ke seseorang yang memiliki "catatan buruk" atas nama Muhammad Izal. Sebagai mitigasi, dia mengatakan dia menyesal dan dia memiliki anak dan orang tua yang sakit.Pria Indonesia Nekat Berenang dari Malaysia ke Singapura
Minggu 05-11-2023,12:03 WIB
Editor : Tri Romadhani
Kategori :
Terkait
Sabtu 31-01-2026,18:31 WIB
Aktivitas WNA di Berau Meningkat Signifikan Pada Awal Tahun 2026
Senin 19-01-2026,08:00 WIB
Kantor Imigrasi Berau Batalkan 265 Permohonan Paspor di 2025
Kamis 08-01-2026,09:31 WIB
Urus Paspor Kini Bisa di MPP Paser, Tak Perlu Lagi ke Balikpapan
Jumat 07-11-2025,09:00 WIB
Pengawasan TKA di Berau Diperketat, Pelanggar Langsung Dideportasi
Sabtu 11-10-2025,10:01 WIB
1.524 Calon Korban Perdagangan Orang Gagal Terbang dari Bandara Soekarno-Hatta
Terpopuler
Sabtu 31-01-2026,19:52 WIB
Razia di Hutan Desa Besiq Kutai Barat Temukan Ratusan Kubik Kayu Ilegal, Akses Dirusak untuk Halangi Petugas
Sabtu 31-01-2026,19:23 WIB
Cegah Kemacetan, Dishub Samarinda Batasi Jam Antrean Kendaraan Isi Solar di SPBU Usai Lebaran
Sabtu 31-01-2026,20:24 WIB
2 ASN Dishub Bontang yang Terlibat Korupsi Sudah Non Aktif, Kegiatan Bimtek Dikurangi
Sabtu 31-01-2026,22:15 WIB
Amerika Serikat Siapkan Skenario Serangan Militer ke Iran
Sabtu 31-01-2026,21:36 WIB
Borneo FC Optimistis Amankan 3 Poin Kontra PSIM Yogyakarta di Segiri Samarinda
Terkini
Minggu 01-02-2026,16:49 WIB
Skor Babak Pertama, Borneo FC Unggul 1-0 Atas PSIM Yogyakarta
Minggu 01-02-2026,15:45 WIB
BMKG: Pasang Laut Capai 3 Meter, Tambak dan Aktivitas Pesisir Harus Waspada
Minggu 01-02-2026,15:34 WIB
Starting Line Up Susunan Pemain Borneo FC vs PSIM Yogyakarta di Stadion Segiri
Minggu 01-02-2026,14:42 WIB
PT Fajar Sinar Teguh Bangun 9 Tower Apartemen di Balikpapan
Minggu 01-02-2026,14:05 WIB