--
Kukar, nomorsatukaltim - Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi, mengusulkan agar pemasangan baliho dan spanduk yang tidak sesuai peruntukannya untuk segera ditertibkan.
Menurut Basti, usulan ini untuk memastikan bahwa Kota Sangatta menjadi lebih tertib dan indah bagi warga dan pengunjungnya.
Sekretaris Komisi A DPRD Kutim itu menjelaskan, masalah pemasangan baliho dan spanduk yang tak beraturan tersebut sudah dikeluhkan masyarakat.
Banyak warga merasa bahwa baliho dan spanduk yang tersebar di kota tersebut tidak tertata rapi, malah mengurangi estetika Kota Sangatta.
"Ini kan banyak keluhan masyarakat terkait pemasangan baliho yang membuat tidak rapi, tidak teratur, ya sehingga, mungkin dari KPU, Bawaslu, atau pemerintah harus merencanakan agenda penertiban," ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berencana untuk berdiskusi dengan pemerintah daerah, pihak terkait, dan komunitas setempat. Guna mencari solusi yang baik dalam merapikan dan mengatur baliho dan spanduk yang terpajang di sepanjang jalan-jalan Kota Sangatta.
Ia juga mengajak masyarakat dan pengusaha setempat untuk mendukung upaya ini, baik dengan mengikuti aturan yang akan ditetapkan maupun dengan berpartisipasi aktif dalam menjaga keindahan kota.
Dengan kerja sama bersama, ia berharap bahwa Kota Sangatta akan menjadi tempat yang lebih tertib, indah, dan nyaman bagi semua warga dan pengunjung.
"Perlu pemerintah segera membuat tim untuk melakukan penertiban di Kota Sangatta yang tercinta ini," imbuhnya. (*/adv/dprdkutim_23)
Post View: