Program CSR Dianggap Tidak Transparan, Komisi II Minta Regulasi Tegas

Sabtu 30-11-2019,14:56 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Akhmad Reza Pahlevi (kiri) dan Sutomo Jabir (kanan) menyoroti penyaluran CSR di Kaltim. (istimewa) Samarinda, DiswayKaltim.com – Komisi II DPRD Kaltim mempertanyakan kewajiban sosial Corporate Social Responsibility (CSR) oleh sejumlah perusahaan. Terutama peruntukannya bagi masyarakat. Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir mempertanyakan peruntukan dana CSR. Peruntukannya mestinya buat masyarakat jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Tentu perlu kita pertanyakan, jangan sampai CSR dijadikan ladang bisnis oknum yang tidak jelas,” tegas Sutomo, Sabtu (30/11/2019). Sutomo Jabir mengaku pernah menerima keluhan dari masyarakat. Dimana terdapat beberapa perusahaan yang ada di Kutim disebut memainkan dana CSR. Sehingga peruntukannya menjadi tidak jelas. Bahkan tak tepat sasaran. “Saya mendapat keluhan dari konsituen saya bahwa telah terjadi manipulasi dana CSR, masa ketua CSR nya humas dari perusahaan. Ini kan tidak bagus, seolah-olah CSR itu tidak ingin dikeluarkan oleh perusahaan,” ungkap Sutomo tanpa menyebut nama perusahaan itu. Menurutnya keberadaan sejumlah perusahaan yang ada di Kutim khususnya Kecamatan Kaubun perlu dipertanyakan. Kemana peruntukkannya. Selain itu Sutomo juga menegaskan, Komisi II akan memanggil perusahaan yang dianggap belum menyelesaikan atau tidak patuh terhadap pengelolaan CSR. “Saya jamin, kami akan panggil tunggu saja waktunya,” sebut Sutomo Jabir. Senada, Anggota Komisi II DPRD Kaltim lainnya Akhmad Reza Pahlevi juga ikut menyorot. Menurutnya regulasi yang mengatur dana CSR di Kaltim belum berjalan baik. “Harus segera dibuat bila belum ada. Kalau sudah ada pastikan regulasi tersebut berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat lingkar perusahaan,” Jelas Reza. Bahkan Politisi Gerindra ini mengungkapkan hal sama. Ia sempat menerima informasi dari konsituen bahwa beberapa pihak perusahaan enggan transparan dalam penyaluran dana CSR. “Siapa pun mengetahui jumlah perusahaan yang ada di Kukar, tapi realitanya seperti apa. Masyarakat seperti dikebiri hak-haknya ditambah lagi CSR tidak transparan,” tegasnya. (adv/mic/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait