Kutim, nomorsatukaltim- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan berkunjung ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim) guna melaksanakan audensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi.
Informasi kunjungan KPK ke Kutim itu disampaikan Ketua DPRD Kutai Timur, Joni.
Menurutnya, sesuai surat yang diterimanya, KPK akan mengunjungi kantor DPRD Kutim pada 15 November 2023 dengan agenda melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan korupsi.
Berdasarkan surat yang masuk di sekretariat DPRD Kutim baru-baru ini, dengan Nomor surat B/7735 KSP.00/70-75/10/2023.
Ia juga mengatakan bahwa, sosialisasi KPK itu merupakan kewajiban mereka untuk melakukan pembinaan dan pencegahan.
Itu tidak hanya dilakukan di wilayah kabupaten Kutai Timur saja, tetapi juga di luar daerah.
"Suratnya sudah masuk di pak Juliansyah sekretaris dewan (sekwan)," kata Ketua DPRD, Joni, Selasa (17/10/2023).
Joni berharap, ketika kunjungan KPK itu, seluruh anggota dewan dan bagian sekretariat DPRD yang bersangkutan mengenai pengelola keuangan agar bisa hadir di acara tersebut.
"Biar teman-teman paham. Karena kita ini belum paham ni, apa apa saja yang menjadi kendala kan," ungkapnya. (*/adv/dprdkutim_23)
Post View: