Kebutuhan Dasar Masih Rendah, Lelang Proyek Strategis Harus Dipercepat

Sabtu 30-11-2019,00:30 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Gubernur Kaltim Isran Noor. (istimewa). Samarinda, DiswayKaltim.com –  Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari Pemprov Kaltim sudah ditetapkan. Selanjutnya tinggal pengerjaan proyek. Syaratnya, lelang harus dipercepat. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK meminta proyek-proyek strategis untuk dipercepat proses lelang. Terutama daerah yang menerima DIPA tersebut. Makmur juga mengapresiasi program pemerintah untuk mempercepat pembangunan di desa. Untuk Kaltim hal itu sangat dibutuhkan. “Sulit untuk berinovasi  kalau sumber daya manusia dan daya saing infrastrukturnya saja masih rendah. Seharusnya desa diberi bantuan, artinya anggaran harus digunakan secara cermat dan tepat sasaran,” kata Makmur. Proyek APBN di Kaltim memang belum terserap dengan baik. Pasalnya, kontraktor tidak langsung menerima dana. Namun mengerjakan proyek baru dibayar. “Beberapa perusahaan kontraktor tidak mau mengambil uangnya. Jadi dia ambil uang setelah selesai semua. Jadi enggak ada mau terima,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor, kepada awak media, di Hotel Senyiur, Kamis (28/11/2019). Tidak ada strategi khusus. Ia hanya meminta penyelenggara dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat proses administrasi. Setelah itu dilakukan lelang. “Jangan menunggu sampai pertengahan tahun. Walaupun, lambatnya proses lelang bisa jadi bukan karena adanya faktor kesengajaan. Ada juga aturan yang harus dipatuhi. Kalau menabrak aturan bisa bahaya,” katanya. Untuk diketahui, total DIPA dan TKDD Kaltim Tahun 2020 sebesar Rp 31,79 trilliun terdiri dari 430 DIPA. Masing-masing terdiri dari Rp 9,73 trilliun DIPA Satker kementerian/lembaga dan TKDD sebesar Rp 22,06 trilliun, untuk seluruh kabupaten/kota se-Kaltim. (adv/boy)    

Tags :
Kategori :

Terkait