Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, 29 Saksi Diperiksa

Rabu 18-10-2023,06:05 WIB
Editor : Rudi Agung

NOMORSATUKALTIM – Sampai saat ini sudah total 29 saksi yang diperiksa Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK. Pemeriksaaan teranyar, dilakukan terhadap enam orang saksi, yang diperiksa kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut enam saksi yang kemarin diagendakan diperiksa hadir semua.

"Hadir semua Mas. Enam orang saksi yang dipanggil semua hadir untuk diperiksa, dimintai keterangannya di hadapan penyidik," katanya kepada awak media.

Enam saksi yang diperiksa, di antaranya Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang. Ada pula pejabat di Kementerian Pertanian dan ajudannya.

"Tiga orang saksi dari pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan RI, ada dua orang saksi dari para ajudan pejabat eselon 1 di lingkungan," ujarnya.

Selain itu, Ajudan alias adc Ketua KPK Firli Bahuri bernama Kevin Egananta juga telah diperiksa.

Direktur Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo ikut rampung diperiksa penyidik Ditkrimsus PMJ.

Begitu juga Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar. Ia telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Pemeriksaan polisi itu, mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Kombes Ade Safri membeberkan pihaknya masih mendalami bukti-bukti yang ada untuk menentukan terkait tersangka.

"Sebagaimana yang telah kami sampaikan dalam pelaksanaan rilis beberapa waktu lalu, dari Dumas atau pengaduan masyarakat yang kami terima di tanggal 12 Agustus 2023, di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi," bebernya. (*)

Kategori :