Ini Gaji Wali Kota dan Wawali untuk Tahun 2020

Kamis 28-11-2019,20:39 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Masyarakat Balikpapan pasti ada yang bertanya-tanya, atau penasaran, berapa besaran gaji maupun tunjangan Wali Kota Balikpapan dan Wakil Wali Kota Balikpapan.

Apalagi, dengan adanya berita kepala daerah Banjarnegara yang mengungkapkan soal gajinya yang kecil. Lalu, berapa gaji dan tunjangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan?

Dalam R-APBD Balikpapan 2020. Gaji wali kota dan wakil wali kota masuk dalam belanja belanja tak langsung daerah, kategori belanja pegawai.

Rancangan APBD itu, memaparkan jumlah yang harus dikeluarkan dalam setahun untuk gaji dan pendapatan beserta item-itemnya.

Berikut item dan besaran gaji serta tunjangan untuk keduanya (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan) dalam setahun:

• Gaji Pokok/Uang Representasi: Rp 55.965.000

• Tunjangan Keluarga: 6.630.000

• Tunjangan Jabatan: Rp 100.737.000

• Tunjangan Beras: Rp 6.236.000

• Tunjangan Pph/Tunjangan Khusus: 2.724.000

• Pembulatan Gaji: Rp 12.000

• Penunjang operasional KDH (Kepala Daerah) dan WKDH (Wakil Kepala Daerah): Rp 1.137.590.000

Dari item beserta angka-angka tersebut, total anggaran yang alokasikan dalam R-APBD untuk wali kota dan wakil wali kota berjumlah Rp 1.309.590.000 atau Rp 1,3 miliar lebih. (sah/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait