NOMORSATUKALTIM – Hari ini Rabu, (11/10/2023), Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. SYL akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Benar, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/10/2023). Ali bilang, SYL akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara yang tengah disidik komisi antirasuah itu. Menurutnya, pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi. “Tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," jelas Ali. Penyidik KPK, lanjutnya, berharap agar SYL dapat memenuhi pemanggilan tersebut sebagaimana komitmennya agar kooperatif menjalani proses penyelesaian perkara. "Kami harap yang bersangkutan dapat hadir, sesuai komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," imbuhnya. Komisi antirasuah, sebelunya telah memanggil Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023. SYL saat itu masih menjadi menteri pertanian, hadir memenuhi panggilan KPK. Usai memenuhi panggilan itu, SYL berujar ia siap kooperatif dan menyatakan siap hadir kapan pun dibutuhkan KPK. "Akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," ujarnya, Senin (19/6/2023). Penyidik KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Ali menjelaskan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang dimaksud. Sebab proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung. Seiring perkembangan penyidikan, KPK menggeledah rumah dinas SYL di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9). Di sana KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing. Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, tetapi nominal-nya mencapai puluhan miliar. Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud, termasuk beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya. Selain itu, KPK juga menggeledah dua rumah pribadi SYL di dua lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10/2023). Di sisi lain, penyidik KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan orang yang terkait dengan penyidikan dugaan korupsi di Kementan. Ali menegaskan, pengajuan cegah tersebut berlaku hingga April 2024 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. (*)Hari Ini KPK Periksa SYL
Rabu 11-10-2023,06:00 WIB
Editor : Rudi Agung
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 12 Juni 2026, Waspada Hujan Petir!
Kamis 11-06-2026,19:10 WIB
Dijemput 9 Unit Bus, 359 Jamaah Haji Paser Tiba di Kampung Halaman
Kamis 11-06-2026,22:01 WIB
Mendagri Usul Kepala Daerah Diberi Bonus Persentase dari PAD yang Dicapai
Kamis 11-06-2026,20:30 WIB
Dahlan Iskan Usul Uji Coba Integrasi MBG dan Kopdes di Tiap Kabupaten
Kamis 11-06-2026,17:16 WIB
Belajar dari Banjir 2024, Pemkab Mahulu Ajak Masyarakat Bangun Permukiman ke Tempat Lebih Aman
Terkini
Jumat 12-06-2026,15:50 WIB
Tindak Lanjut Temuan BPK, Pemkab Kutim Akan Perbaiki Sistem Pengelolaan Zakat ASN
Jumat 12-06-2026,15:14 WIB
Empat SPPG di Kukar Sempat Dihentikan Operasionalnya, Sunggono Ungkap Alasannya
Jumat 12-06-2026,14:01 WIB
Hanya Kirim 12 Atlet Terbaik, Triathlon Kutim Incar Dominasi Duathlon di Porprov Kaltim 2026
Jumat 12-06-2026,13:31 WIB
Meneladani Cara Hidup Rasulullah saat Diterpa Krisis Ekonomi yang Sulit
Jumat 12-06-2026,13:04 WIB