Bankaltimtara

Mendagri Usul Kepala Daerah Diberi Bonus Persentase dari PAD yang Dicapai

Mendagri Usul Kepala Daerah Diberi Bonus Persentase dari PAD yang Dicapai

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian-antara-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan ide agar kepala daerah mendapat insentif atau bonus berupa persentase dari pendapat asli daerah (PAD) yang dicapai.

“Kenapa? Kalau dia PAD-nya makin tinggi, kepala daerahnya makin aktif, kreatif, untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat,” kata dia dikutip dari Antara, Kamis, 11 Juni 2026.

Mendagri menyampaikan, skema tersebut dapat memacu kepala daerah untuk lebih kreatif mencari anggaran demi kepentingan daerahnya. Insentif diberikan sebagai penghargaan atas kinerja kepala daerah bersangkutan.

“Tidak ada salahnya kalau seandainya mereka diberikan insentif hasil kerjanya mereka. PAD-nya akan bertambah kan, tapi kalau tidak ada insentifnya mungkin mereka jadi tidak semangat, kurang semangat, untuk mendapatkan PAD,” ucapnya.

BACA JUGA: Terkait Honorer dan PPPK, Mendagri: Jangan Rekrut Pegawai Baru dan Jangan Berhentikan yang Sudah Ada

Terkait kepala daerah yang belakangan ini terjaring OTT KPK, Tito mengatakan, bahwa pembinaan sudah sering dilakukan. Namun, semua kembali kepada pribadi masing-masing.

Usulan lain untuk mencegah kepala daerah korupsi, katanya, seperti memberikan dukungan dana operasional. “Supaya dia (kepala daerah) enggak ke mana-mana, kan,” katanya.

Namun, usulan tersebut dinilai tetap menimbulkan pertanyaan lanjutan, yakni apakah bisa menjamin kepala daerah tidak korupsi.

Diketahui, terbaru, kepala daerah yang terjaring OTT KPK adalah mantan Bupati Muara Enim, Edison, 8 Juni 2026.

BACA JUGA: Desain Besar Penataan Daerah Dikebut, Bima Arya: Otonomi Daerah Hadapi Tantangan Kompleks

Edison ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2025–2026.

Sebelumnya, KPK juga menahan mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, mantan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, hingga mantan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: antara