BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Carut marut pelaksanaan penanganan banjir, Daerah Aliran Sungai Ampal MT Haryono terus berlanjut. PT Fahreza Duta Perkasa sebagai kontraktor pelaksana dinilai bekerja semaunya.
Tidak mengikuti arahan konsultan pengawas MK Yodya Karya dan juga Dinas PU Balikpapan. Hasil sidak yang dilakukan Komisi III Parlemen Balikpapan, bersama Dinas PU, Konsultan MK Yodya Karya, pelaku usaha terdampak serta delegasi mahasiswa saat meninjau lokasi pekerjaan DAS Ampal MT Haryono, Senin (25/9/2023) kemarin. Dari Sidak bersama itu terungkap, bagaimana PT Fahreza sebagai kontraktor pelaksana proyek DAS Ampal senilai Rp 136 miliar itu beraktivitas. Belum selesai menutup dan merapikan drainase sepanjang simpang lampu merah Beller menuju simpang lampu merah BDS. Aktivitas berlanjut ke arah depan Telkom menuju Indomaret dan Atm center BCA. Melakukan pengerukan yang mengakibatkan putusnya akses utilitas jaringan internet, merobohkan lampu PJU, tiang listrik besar miring dan hampir roboh, merusak pagar pembatas Kantor Telkom, membuat sebagian area parkir Telkom retak dan berpotensi longsor. Terbaru, tiga excavator PT Fahreza juga dikerahkan untuk kembali melakukan pengerukan di titik lain. PT Fahreza mulai beraktivitas di lokasi Inhutani, depan perumahan Citra City. Dari sejumlah pekerjaan yang dilakukan, diketahui PT Fahreza tidak mendapat rekomendasi konsultan MK Yodya Karya dan juga Dinas PU Balikpapan. Selain tak mengikuti arahan, hasil pekerjaan PT Fahreza juga dinilai konsultan MK Yodya Karya menyalahi gambar kerja dan diragukan mutu dan kualitasnya. Team Leader MK Yodya Karya, Aris Adama mencontohkan, pertemuan dinding drainase dan plat beton drainase tak sesuai gambar kerja. Tidak kokoh dan berpotensi roboh nantinya. Ia menyebut, metode pelaksanaan beton drainase harus menggunakan Crane karena tercantum di kontrak kerja. Namun, PT Fahreza menggunakan excavator, hasilnya tak sesuai yang diinginkan. "Karena pakai excavator tidak pakai crane, dikontrak ada. Memang harus pakai crane ngangkat dan memasang harus pakai crane bukan excavator," kata Aris. Di tengah sengkarut pelaksanaan penanganan DAS Ampal yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa, muncul opsi, PT Fahreza berpeluang mendapat perpanjangan waktu dari Dinas PU Balikpapan. Hal ini diungkap Kepala Dinas PU, Rita Latif saat ikut Sidak itu. Kontrak yang seharusnya selesai akhir Desember tahun ini bakal diperpanjang oleh Dinas PU Balikpapan. "Itu nanti, memang pemberian kesempatan itu ada tapi itu diputuskan di kami. Lihat dong di dokumen itu ada di kontrak. Tetapi harus dihitung teknis bisa apa gak," kata Rita. "Di evaluasi nanti dilihat kan permasing masing, nanti disepakati. Ada pengembalian dan sebagainya. Setelah itu nanti PU bantu hitung kembali dari tim teknis. Kalau Desember kurang lebihnya tiga bulan, kita evaluasi kemampuan dia," sambung Kepala Dinas PU Balikpapan. Dalam sidak bersama, Dirut PT Fahreza Duta Perkasa, Cahyadi juga mengakui telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu pelaksanaan kepada Dinas PU Balikpapan. Cahyadi juga menyebut, sisa waktu pelaksanaan tidak mencukupi untuk menyelesaikan sisa pekerjaan. "Karena waktu, takutnya bulan Desember tidak selesai. Makanya minta ijin kalau ada perpanjangan waktu. Kami mengejar progres yang waktu sampai bulan Desember ini kita sudah tidak ada waktu lagi."Kami juga sudah bersurat untuk penambahan waktu lagi. Karena waktu pelaksanaan malam hari saja, sama utilitas yang mengganggu, itu bagian yang membuat kami tidak bisa menyelesaikan," tandasnya. (*)