“Fraksi lain yang tidak menyetorkan nama sebelum jam 12 siang, maka mengikuti nama yang ada. Kami akan panggil nama-nama yang akan dibahas dalam rapat pimpinan. Lantas dibahas dalam rapat itu, kemudian dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Hasanuddin.
DPRD Kaltim menargetkan proses seleksi nama-nama Pj Gubernur menjadi tiga nama terbanyak bisa selesai maksimal 8 September 2023. (*/ Ant)