Utak-atik Kursi Kosong Wawali, Panlih Sebut Kewenangan Partai Pengusung

Senin 28-08-2023,17:19 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung

Dua tahun lebih kursi kosong pengganti almarhum Thohari Aziz, juga pernah dikritik Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi Balikpapan.

Peradi bersama civitas akademi mendesak pendamping Rahmad Mas'ud segera terisi. Jika diindahkan, Peradi akan melaporkan gugatan Citizen Law ke Pengadilan Negeri Balikpapan. (*)

Reporter: Adhi Suhardi

Tags :
Kategori :

Terkait