Samarinda, nomorsatukaltim.com – Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, akhirnya telah ditandatangani oleh DPRD dan Pemprov Kaltim, pada Rapat Paripurna ke-21, Selasa (4/7/2023).
Penandatanganan tersebut dilakukan Asisten III Pemprov Kaltim Riza Indra Riadi dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud (Hamas) beserta Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo.
Hasanuddin Mas’ud mengatakan, penandatanganan tersebut sudah sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim pada Pasal 177 huruf a point 1, yaitu pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului dengan penyampaian laporan, saran dan pendapat Badan Anggaran yang berisi tentang proses pembahasan, saran dan pendapat badan anggaran, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan sebagaimana dimaksud pada pasal 170 ayat 2.
"Pada Rapat Paripurna ke-18 yang lalu, gubernur yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni telah menyampaikan penjelasan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022," tuturnya.
Kemudian dilanjutkan pada rapat paripurna ke-19 yang lalu fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya.
"Dan pada rapat paripurna ke-20, Syirajuddin, selaku asisten I bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, telah menyampaikan tanggapan dan atau jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraks-fraksi," ungkapnya.
"Tahapan sudah dilalui, kemudian selanjutnya penandatanganan persetujuan bersama," sambungnya. (*/adv/dprdkaltim23)