Paser, Nomorsatukaltim.com - Diawal pembangunan diperuntukkan untuk gedung sekolah baru di Kecamatan Long Kali. Namun hingga kini jauh dari pemanfaatan. Pasalnya sampai sekarang ini hanya berdiri bangunan tiang, terbengkalai. Kelanjutan pengerjaan dipertanyakan.
Menilik kebelakang pengerjaan dilakukan pada 9 tahun lalu. Pemanfaatannya untuk gedung SMA atau sederajat. Namun sejak 2017 atau semenjak kewengan tingkat sekolah menengah atas dibawah Pemprov Kaltim, pengerjaan pun setop tanpa ada kelanjutan pembangunan. Hingga kini mangkrak.
"Pengerjaan itu 2014 lalu pada masa pemerintahan Bupati Ridwan Suwidi," kata Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari, Selasa (13/6/2023).
Pengerjaannya saat itu melalui anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Kaltim sebesar Rp 2,2 miliar. Dituturkan Ikhwan hal itu diketahui usai Komisi II DPRD Paser berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kaltim.
"Informasinya dana itu untuk pematangan lahan dan sampai bangunan berdiri yang ada sekarang, sudah tuntas terserap," urainya.
Dari koordinasi itu diketahui dari Dinas Pendidikan Kaltim peruntukkannya untuk SMA, bukan SMK. "Itu informasi yang saya dapat. Kami tidak tahu persis kenapa tiba-tiba ada informasi bangunan untuk SMK," ungkapnya.
Ia bilang pada intinya Pemprov Kaltim khususnya Dinas Pendidikan tak masalah jika memang untuk gedung SMK sesuai tuntunan yang diterima DPRD, terpenting memenuhi persyaratan.
"Untuk membangun SMK itu dengan lahan minimnya 2,5 hektare sampai 3,5 hektare," sebut Politisi Partai Golkar itu.
Diketahui saat ini bangunan tersebut masih aset Pemkab Paser. Jika memang ada keinginan untuk dibangun SMK atau sederajat dituturkannya lebih dulu dilakukan proses hibah ke Pemprov Kaltim.
"Kalau memang ada niatan ayo kita sama-sama buatkan proses hibahnya ke Pemprov Kaltim, itu langkah pertama. Kedua mengajukan permohonan bahwa ini akan diperuntukkan SMK, nanti dari provinsi menurunkan tim verifikasi menilai layak atau tidak," tuturnya.
Demi kejelasan pembangunan sekolah itu, DPRD akan melakukan hearing dengan Pemkab Paser khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pemanfaatan kedepannya.
"Kami harus berkoordinasi dulu dengan pemerintah bangunan itu sebenarnya mau diapakan. Kalaupun untuk SMK ayo kita hibahkan dulu lahan dan bangunannya. Nanti masalah kajian teknisnya kita serahkan ke Pemprov Kaltim bisa atau tidak," tandasnya. (adv)
Reporter: Achmad Syamsir Awal