Sumarsongko. (Mubin/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Ketua Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) Kaltim Sumarsongko membantah pernyataan Ketua Komunitas Usaha Kecil Menengah Borneo Samarinda, Baihaqi. Terkait Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang dinilai Bai memberatkan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kaltim. Kata Songko, pengurusan sertifikasi halal untuk UKM tidak pernah membebankan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Itu orang yang tidak pernah ke kantor. Kalau sudah ke kantor, tahu ribet atau enggaknya. Karena akan kami jelaskan. Itu biasanya orang yang enggak mau ngurus. Tahunya beres gitu aja,” kata Songko kepada Disway Kaltim, Kamis (21/11/2019). Ia mengaku, LPPOM-MUI Kaltim justru memberikan kemudahan bagi setiap pelaku UKM. Yang mengurus sertifikat halal untuk produknya. Tahapannya tidak sulit. Setelah pengusaha mendaftarkan produknya, akan ada pelatihan dari LPPOM-MUI. “Banyak teman-teman UKM ini sudah mendapat sertifikat halal. Kenapa enggak ngomong sulit?” tanyanya. Cepat atau lambatnya penerbitan sertifikat halal, lanjut Songko, tergantung pemohon. Bagi pelaku UKM, syaratnya hanya dua. Bahan yang digunakan halal dan prosesnya baik (thoyyib). “Setelah berkasnya lengkap, kami audit ke lapangan. Kami lihat ke tempat produksinya. Betul atau tidak seperti yang dilaporkan. Kalau betul, rapat Komisi Fatwa. Setelah itu, keluar sertifikat halalnya,” ungkap Songko. Ia menegaskan, sertifikasi halal sangat penting. Jika sertifikat ini dihapus, maka umat Islam tidak akan tahu kehalalan produk yang dikonsumsinya. “Perlu ada logo halal. Resmi atau enggak. Perlu sekali. Tidak semua masyarakat bisa tahu produk itu halal atau enggak,” tegasnya. (qn/eny)
Tak Ada Syarat IMB Bagi UKM Urus Sertifikat Halal
Kamis 21-11-2019,19:24 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,12:18 WIB
Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Meninggal Dirudal, Siapa Pengganti Selanjutnya?
Minggu 01-03-2026,11:35 WIB
Iran Kecam Serangan AS dan Israel, Ancam Balasan Tegas serta Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak
Minggu 01-03-2026,08:36 WIB
Upaya Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
Minggu 01-03-2026,12:02 WIB
Konflik Timur Tengah Ganggu Jadwal Umrah, 58.873 Jemaah Indonesia Masih di Arab Saudi
Minggu 01-03-2026,10:09 WIB
Bentrok 2 Tim Pesakitan, Persiba Yakin Menang Lawan PSIS Semarang
Terkini
Senin 02-03-2026,07:00 WIB
Persiba Balikpapan Vs PSIS Berakhir Tanpa Gol, Diwarnai Drama VAR dan Kartu Merah
Senin 02-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 2 Maret 2026, Cek di Sini!
Minggu 01-03-2026,22:48 WIB
Pedro Acosta Puncaki Klasemen Sementara MotoGP, The Bezz Posisi 2
Minggu 01-03-2026,22:11 WIB
160 Orang Diperkirakan Tewas dalam Serangan Israel-AS ke Iran, 7 Lokasi di Teheran jadi Sasaran Rudal
Minggu 01-03-2026,21:41 WIB