Nomorsatukaltim.com – Mulai hari ini, Kamis 1 Juni 2023 - 31 Juli 2023, Badan Pusat Statistik menggelar Sensus Pertanian 2023 di seluruh Indonesia. Sebanyak 190 ribu petugas di seluruh Tanah Air dikerahkan BPS untuk mendata para pelaku usaha pertanian. ST 2023 menjadi Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan BPS, sejak dimulai tahun 1963. Sensus Pertanian dilakukan setiap 10 tahun sekali sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pelaksanaan ST 2023 juga mengacu program badan pangan dunia atau FAO. Pelaksanaan ST 2023 telah dicanangkan Jokowi pada 15 Mei 2023 lalu. Saat itu Jokowi menyatakan pertanian menjadi sektor yang strategis dan melibatkan hajat hidup orang banyak. Sehingga Presiden menegaskan perlunya akurasi data ST 2023 untuk menghasilkan akurasi kebijakan. Dukungan atas pelaksanaan ST 2023 juga disampaikan Presiden Jokowi, “Saya mendukung pelaksanaan ST 2023 agar sensus ini betul-betul menghasilkan data yang akurat, terkini, dan terpercaya," uajr Jokowi. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan ST 2023. Dukungan juga diperoleh BPS dari berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, universitas, media massa, dan masih banyak lagi. Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto dalam kesempatan Apel Siaga ST 2023 pada 30 Mei 2023 lalu menyampaikan bahwa pelaksanaan ST 2023 diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah terkecil. Atqo mengatakan data hasil ST 2023 juga digunakan sebagai kerangka sampel survei pertanian dan sebagai benchmark statistik pertanian yang ada saat ini. “Dan yang terpenting, data ST 2023 diharapkan mampu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga meningkatkan kualitas desain kebijakan yang diformulasikan,” tegas Atqo. ST 2023 bertujuan menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit- unit administrasi terkecil; menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini dan menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian. Adapun sensus kali ini mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan jasa pertanian. Pelaku usaha pertanian di seluruh Indonesia akan didata, baik unit usaha pertanian perorangan, unit usaha pertanian lainnya (berkelompok), serta perusahaan pertanian berbadan hukum. Berbagai inovasi dilakukan dalam ST 2023, salah satunya dalam hal metode pendataan. (*/ BPS)
Hari Ini Sensus Pertanian 2023 Dimulai
Kamis 01-06-2023,17:53 WIB
Editor : Rudi Agung
Kategori :