Nomorsatukaltim.com - Komisi Pemilihan Umum melakukan uji publik tiga rancangan peraturan KPU. Rancangan PKPU ini terkait perlengkapan pemungutan suara, dan surat suara untuk pemilihan umum. Rancangan PKPU itu menjabarkan lima warna penanda surat suara, yang akan digunakan untuk Pemilu 2024. Anggota KPU RI Yulianto Sudrajad menjabarkan, kelima warna itu: abu-abu, merah, kuning, biru, dan hijau. Ia menjelaskan, surat suara berwarna abu-abu menandakan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden. Warna merah digunakan untuk surat suara pemilu anggota dewan perwakilan daerah atau DPD. Warna kuning untuk surat suara pemilu anggota DPR. "Warna biru untuk surat suara pemilu anggota DPRD provinsi, dan warna hijau untuk surat suara pemilu anggota DPRD kabupaten/kota," jelas Sudrajad, Sabtu (27/5/2023). Nantinya surat suara akan diberi pengaman berupa mikroteks atau tulisan yang sangat kecil. Menurutnya, mikroteks digunakan sebagai pengaman untuk menjamin keaslian surat suara. Ia menjelaskan, rancangan PKPU soal logistik pemilu didasarkan ketentuan Pasal 277 ayat (6), Pasal 279 ayat (1), Pasal 281 ayat (3), Pasal Pasal 297, Pasal 298 ayat (5) UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, PKPU Nomor 33/2018, dan Perppu Nomor 1/2022 tentang Pemilu. Adapun logistik pemilu, Sudrajad berujar, akan dibagi menjadi tiga bagian. Yakni perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya. (*/MI)
KPU Jabarkan Lima Warna Surat Suara
Sabtu 27-05-2023,18:17 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,21:41 WIB
Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Proses Pembatalan sedang Berlangsung
Minggu 01-03-2026,21:24 WIB
Satlantas Polres Kukar Patroli di Titik Rawan Balap Liar, Jika Tertangkap Motor Ditahan 3 Bulan
Minggu 01-03-2026,18:57 WIB
APBD Efektif Kutai Timur Tinggal Rp4,6 Triliun, TPP ASN Dipangkas Hingga 65 Persen
Senin 02-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 2 Maret 2026, Cek di Sini!
Minggu 01-03-2026,20:23 WIB
Gedung Sudah Direvitalisasi, Museum Batu Bara Teluk Bayur Belum Dibuka karena Tak Punya Pengelola
Terkini
Senin 02-03-2026,16:16 WIB
Jelang Ops Ketupat Mahakam 2026, Kapolres Kutim Sidak Travel dan Bus di Terminal Sangatta
Senin 02-03-2026,15:48 WIB
Izin Operasional Terowongan Samarinda Masih Berproses, Dinas PUPR Minta Warga Bersabar
Senin 02-03-2026,15:19 WIB
Bubur Baqa Khas Samarinda Seberang jadi Primadona Berbuka Puasa di IKN
Senin 02-03-2026,15:05 WIB
Waspada Peredaran Uang Palsu, Polisi Imbau Tukar di Tempat Penukaran Resmi
Senin 02-03-2026,14:46 WIB