Balikpapan, DiswayKaltim.com - Kota Samarinda kembali dihebohkan dengan kejadian dugaan terorisme siang tadi. Dimana Tim Densus 88 dan pasukan Brimob membekuk para tersangka terduga teroris dan digiring ke Mapolda Kaltim.
Tiga orang pria diduga sebagai jaringan teroris digrebek di kawasan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Samarinda Ulu, Kalimantan Timur. Ketiganya ditangkap di tempat usaha kios penjualan parfum di kawasan Jalan Cendana.
Informasi yang dihimpun, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Sejumlah kotak yang kemudian dimasukkan dalam mobil petugas.
Belum ada informasi resmi dari kepolisian terkait kejadian ini. Namun saat media ini mengkonfirmasi, Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun ia tak berkomentar banyak lantaran belum mendapatkan informasi lengkap mengenai hal tersebut.
"Iya tapi saya belum dapat laporan lengkapnya. Sebab masih ada di Samarinda," ujarnya saat dihubungi media ini, Selasa (19/11/2019).
Mengutip dari Antaranews.com, berdasarkan keterangan Ketua RT 18, Teluk Lerong Ulu, Didin kepada awak media, hanya satu orang yang diduga sebagai tersangka yakni bernama Ismail, warga Palu kelahiran 1959. Sedangkan dua orang lainnya turut dibawa sebagai saksi.
Didin mengelak bahwa tersangka merupakan jaringan teroris, karena berdasarkan keterangan petugas kepolisian bahwa warganya tersebut terlibat dalam kasus narkoba sabu- sabu.
"Saya tidak tahu kalau yang ditangkap adalah diduga teroris, yang saya tahu dia disangkakan bandar Narkoba," ujarnya.
Ade mengatakan, saat ini tersangka sudah diamankan dan baru akan dikirim ke Mapolda. Ade membenarkan bahwa penangkapan tersebut dari tim Densus 88, sehingga pihaknya hanya membackup giat dari Mabes Polri tersebut.
"Iya itu giat dari Mabes Polri, dari tim Densus 88. Saya sih belum monitor lebih karena laporan belum masuk. Nanti akan kami kabari kalau sudah lengkap informasinya," imbuhnya. (bom/dah)