Samarinda, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Samarinda Nomor 600.4.1.15/0924/100.2 perihal Bersih Sampah Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M. Dalam SE tersebut berisi imbauan kepada warga untuk tidak membuang sampah sembarangan saat Lebaran. SE itu juga ditembuskan kepada para camat dan lurah, untuk disebarluaskan kepada masyarakat melalui berbagai media. Tujuannya, mengantisipasi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang dapat menimbulkan bau dan penyakit. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Sam Syaimun mengatakan, jadwal pengambilan sampah rutin tim DLH hanya berlaku pada Jumat (21/4) sekitar pukul 21.00 Wita. Pada Sabtu-Minggu (22-23/4) atau saat Lebaran, warga diminta untuk menyimpan sampah di rumah, dan baru membuang ke TPS pada Senin (24/4). “Kami memiliki personel terbatas yang disiagakan Sehingga pengambilan sampah tidak bisa maksimal. Kami berharap warga bisa bekerja sama dengan menyimpan sampah di rumah selama Lebaran, agar tidak menumpuk di TPS,” ujarnya, baru-baru ini. Sam Syaimun yang juga selaku Assisten II Pemkot Samarinda ini menambahkan, pada Senin (24/4) mendatang pengambilan sampah akan kembali normal, dimulai pukul 18.00 – 06.00 Wita. Dalam kesempatan tersebut Ia pun mengimbau agar warga untuk tetap menjaga kebersihan Kota Samarinda, terutama saat Lebaran. “Lebaran adalah momen untuk saling menghormati dan menghargai sesama. Jangan sampai kita merusak suasana dengan membuang sampah sembarangan yang bisa mengganggu kesehatan dan kenyamanan bersama,” tutupnya. (hend/ADV/Kominfo Kaltim)
Warga Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan Saat Lebaran
Rabu 19-04-2023,22:38 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,10:30 WIB
Bahlil Sebut Pembebasan 2 Kapal Pertamina di Selat Hormuz Segera Tuntas
Rabu 11-03-2026,07:00 WIB
Mulai 1 April, Mobil di Samarinda Tak Bebas Beli Pertalite dan Biosolar
Rabu 11-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 11 Maret 2026, Cek di Sini!
Rabu 11-03-2026,10:01 WIB
RSUD Kudungga Manfaatkan Ruang Tunggu untuk Edukasi Hak Anak bagi Pengunjung
Rabu 11-03-2026,08:31 WIB
Polsek Loa Kulu Bongkar Jaringan Ganja 3 Kg, Tangkap 5 Orang Termasuk WNA Afghanistan
Terkini
Rabu 11-03-2026,22:41 WIB
Pria Ngamuk di PN Tanjung Redeb Berau: Diduga Tak Terima Putusan Perkara 15 Tahun Lalu
Rabu 11-03-2026,22:10 WIB
Pastikan Pembagian Lapak Pasar Pagi Tahap 4 Adil, Disdag Samarinda Sebut Patuhi Instruksi Wali Kota
Rabu 11-03-2026,21:46 WIB
Mobil Dinas Gubernur Kaltim Resmi Dikembalikan ke Pihak CV Afisera, Dana Rp7,5 Miliar Masuk Kas Daerah
Rabu 11-03-2026,21:21 WIB