Paser, Nomorsatukaltim.com - Sebanyak 718 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dimusnahkan di halaman Polres Paser.
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta mengatakan miras dimusnahkan ini hasil dari operasi Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sejak 10 sampai 16 April 2023.
"Miras yang dimusnahkan ini dari operasi Kecamatan Kuaro, Batu Engau dan Tanah Grogot," kata Kade Budiyarta, Senin (17/4/2023).
Total sebanyak 718 botol miras berbagai merk, 18 liter minuman tradisional dihancurkan menggunakan compector. Sementara 520 butir petasan dibuka dari bungkusnya, dan dimasukkan di air.
"KRYD ini untuk mengamankan jelang idulfitri atau sepekan sebelum pelaksanaan operasi ketupat," kata Kade Budiyarta.
Kapolres memastikan pengamanan perayaan hari raya merupakan tanggungjawab pihak penegak hukum, bersama stakeholder terkait agar masyarakat yang beribadah dalam keadaan aman tentram dan kondusif.
"Kondusifitas wilayah sangat kami perhatikan agar daerah menjadi aman dan tentram," tutup Kade. (*)
Reporter: Achmad Syamsir Awal