Disnaker Samarinda Buka Informasi Penempatan Kerja di Luar Negeri, Manfaatkan Segera!
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zurhi, mengunjungi pameran bursa kerja di Atrium Go Mall, Samarinda, baru-baru ini. -Y Samuel L, tangkapan layar.--Y Samuel L, tangkapan layar.--
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Mengantisipasi kian bertambahnya angka pengangguran, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda tidak tinggal diam. Selain menggelar bursa kerja beberapa waktu lalu, Disnaker juga membuka alternatif lainnya.
Mereka juga membuka informasi pelatihan dan peluang penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Hal itu sinkron dengan Program Pemerintah Pusat yang memiliki target penempatan 500 ribu pekerja migran Indonesia.
Peluang tenaga kerja di luar negeri tersebut tidak hanya mencakup pekerjaan domestik, tetapi juga bidang pengemudi, perhotelan dan mekanik.
Kepala Disnaker Samarinda, Yuyum Puspitaningrum mengatakan, masyarakat perlu memperoleh pemahaman lebih luas mengenai jenis pekerjaan yang tersedia di luar negeri.
Selama ini, pekerjaan migran kerap dikaitkan dengan sektor rumah tangga, padahal kebutuhan tenaga kerja di sejumlah negara juga mencakup bidang profesional dan keterampilan teknis.
Baca Juga: Sampaikan Tata Kelola Kota Samarinda, Andi Harun Dapat Pujian Pengurus SPS saat Jamuan Makan Malam
"Kesempatan menjadi pekerja migran tidak hanya untuk pekerjaan rumah tangga. Ada negara yang membutuhkan pengemudi, tenaga perhotelan, maupun mekanik. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui jenis pekerjaan, negara tujuan, dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar," jelasnya.
Selain pelayanan langsung, Disnaker Samarinda mengoptimalkan platform tepian.samarindakota.id sebagai saluran informasi lowongan kerja.
Pencari kerja yang telah memiliki kartu AK1, kata Yuyum, dapat memanfaatkan sistem tersebut untuk memperoleh pemberitahuan mengenai lowongan baru yang sesuai dengan kompetensi dan sertifikat keahlian mereka.
Layanan ini memungkinkan pencari kerja tetap mendapatkan informasi meskipun belum diterima dalam proses seleksi Job Fair.
Perusahaan yang mendaftarkan lowongan melalui platform tersebut dapat terhubung dengan pencari kerja berdasarkan kualifikasi yang dibutuhkan.
"Ketika sudah terdaftar melalui AK1, pencari kerja tetap bisa memperoleh notifikasi lowongan baru selama statusnya belum diperbarui menjadi sudah bekerja. Informasi yang muncul disesuaikan dengan kompetensi dan sertifikat yang dimiliki, sehingga mereka masih mempunyai kesempatan melamar di perusahaan lain," papar Yuyum.
Platform tersebut juga menjadi sarana bagi pemerintah untuk memperoleh informasi mengenai perusahaan yang membuka rekrutmen.
Data yang dimasukkan mencakup Nomor Induk Berusaha (NIB), jaminan ketenagakerjaan, hingga informasi upah dan fasilitas yang diberikan kepada pekerja.
Sinkronkan Kebutuhan Perusahaan dan Pencari Kerja
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
