Wagub Hadi Harap Peran Serta Seluruh Kabupaten Kota

Senin 17-04-2023,21:57 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Terdapat delapan prioritas pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024. Hal ini dipaparkan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim Tahun 2024 bertempat di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur, Senin (17/04/2023). Musrenbang RKPD 2024 mengambil tema Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur Wilayah yang Andal untuk Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Adapun kedelapan prioritas pembangunan itu diantaranya adalah: Pertama, Peningkatan daya saing sumber daya manusia yang mendorong penyerapan tenaga kerja. Kedua, Peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan mengoptimalkan pelayanan rumah sakit dan Fasyankes lainnya. Ketiga, Penguatan upaya transformasi ekonomi melalui diversifikasi vertikal dan horisontal pada sektor unggulan. Keempat Penguatan infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Kemudian, yang kelima Peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin terutama pengentasan kemiskinan ekstrem.Keenam, Peningkatan kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan. Ketujuh, Peningkatan tata kelola pemerintahan daerah yang professional dan akuntabel untuk mendukung transformasi pelayanan publik. Terakhir kedelapan, Peningkatan kesiapan daerah sebagai mitra IKN dengan mengoptimalkan kerja sama. Tak sampai disitu, melalui Musrenbang ini juga diperoleh empat butir kesepakatan. Pertama, Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah serta rencana program, kegiatan dan sub kegiatan yang disertai indikator, target kinerja, dan kebutuhan pendanaan indikatif dalam Rancangan RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024. Kedua, Aspirasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Aspirasi Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Aspirasi Masyarakat yang disampaikan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) untuk selanjutnya di verifikasi sebagai bahan penyempurnaan dalam penyusunan RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024. Ketiga, Rumusan yang tercantum dalam lampiran dokumen kesepakatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hasil kesepakatan Musrenbang ini untuk dijadikan sebagai bahan penyusunan Rancangan Akhir RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024. Keempat, Gubernur sangat mempertimbangkan merevisi Peraturan Gubernur No. 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah, khususnya pasal 5. “Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan ini dalam kedudukan mewakili pemangku kepentingan peserta Musrenbang RKPD Provinsi Kaltim Tahun 2024,” ujar Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando saat membacakan kesepakatan. Adapun sebelum proses penandatanganan Berita Acara Kesepakatan yang dibuat dan disepakati bersama hari ini dibuat setelah mendengar, memperhatikan, dan mempertimbangkan diantaranya arahan gubernur Kaltim,Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim 2024 yang disampaikan Ir, H Seno Aji mewakili Ketua DPRD Kaltim, H Hasanuddin Mas’ud. Setelah secara resmi dibuka oleh Gubernur Isran, Musrenbang RKPD 2024 pun akhirnya ditutup pula oleh Wakil Gubernur Hadi Mulyadi. Melalui forum ini, Mantan legislator Karang Paci dan Senayan itu mengajak kepada seluruh Bupati dan Walikota untuk bersama-sama terus membangun dan memajukan Kaltim. “Kami juga menyadari bahwa pembangunan di Kaltim tidak akan pernah sempurna, karena luasnya Kaltim yang luar biasa, sementara dana kita terbata. Oleh karena itu, bupati dan walikota, mari kita berjuang bersama-sama untuk membangun Kaltim, ke pusat untuk mendapatkan banyak hal dalam membangun daerah,” ajaknya. Wagub menambahkan, Kalimantan Timur luasnya sama Pulau Jawa yang memiliki enam provinsi dan APBD-nya jika ditotalkan lebih dari Rp500 triliun, ditambah lagi DAKnya, bisa mencapai raturan triliun. Menurut Wagub, mau tidak mau harus bersama-sama memastikan pemerintah pusat agar memberikan perhatian serius kepada Kaltim sebagai daerah yang memberikan subsidi besar, bagi devisa dan APBN Republik Indonesia. Terlebih, mengingat tongkat estafet kepemimpinan daerah mereka yang sebentar lagi akan berakhir. “Mungkin ini RKPD terakhir di masa pemerintahan Guberbnur Kaltim, H Isran Noor dan Wakil Gubernur H Hadi Mulyadi, tersisa 5 bulan lagi sebelum Gubernur dan Wagub akan pensiun. Namun apapun yang terjadi, program ini harus diselesaikan, nantinya ada Sekdaprov Kaltim yang menyelesaikan, dan yang terpenting siapapun gubernurnya, siapapun walikotanya, bupatinya, kita harapkan bisa terus membangun Provinsi Kaltim,” pesannya. (sef/ADV/Kominfo Kaltim)

Tags :
Kategori :

Terkait