Nomorsatukaltim.com – Adik dari Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yaitu Haris Yasin Limpo atau HYL, resmi ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Haris yang pernah menjabat Direktur Umum PDAM Kota Makassar, ditahan karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar tahun 2017-2019. "Surat penetapan tersangka Kepala Kejati Sulawesi Selatan nomor :91/P.4/Fd.1/04/2023 tanggal 11 April 2023 atas nama tersangka HYL dan nomor: 92/P.4/Fd.1/04/2023 tanggal 11 April 2023, atas nama tersangka IA," ungkap Kasi Penkum Kejati Sulawesi Selatan, Soetarmi dalam keterangannya, dikutip pada Kamis, (13/4/2023). Ia memaparkan, tersangka HYL dan IA tak mengindahkan aturan Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 mengenai Organ dan Kepegawaian PDAM Perda Nomor 6 Tahun 1974 dan PP 54 Tahun 2017. Keduanya resmi ditahan. Mereka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI Nomor: 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor: 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Kemudian, Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Undang-Undang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- undang RI Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Keduanya beranggapan kerugian sebagai tanggung jawab Direksi sebelumnya dan mereka berhak mendapat pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi dari penggunaan laba yang diusulkan. Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, Yudi Triadi mengatakan, bahwa adik menteri pertanian, itu resmi ditetapkan tersangka bersama rekannya Irawan Abadi alias IA, yang juga selaku eks Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar. "Kedua orang yang awalnya mereka saksi kini kita naikkan jadi tersangka atas kasus dugaan korupsi di lingkup PDAM Makassar. Mereka inisial HYL dan IA," ujar Yudi. Ia menjelaskan, kasus korupsi itu diselidiki Kejati Sulsel sejak 2020. Awalnya, penyidikan dilakukan pada pertengahan November 2021 dengan menggeledah Kantor PDAM Kota Makassar. Dalam perjalanan kasusnya, Kejati Sulsel langsung memeriksa sejumlah saksi secara maraton. Dari hasil pemeriksaan, terbukti mereka telah merugikan negara Rp 20 miliar. "Kedua tersangka ini (HYL dan IA) jadi tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah yang membuktikkan adanya kerugian keuangan negara mencapai Rp20 miliar berdasarkan BPKP," ungkapnya. Yudi menyebut jika kedua tersangka HYL dan IA merupakan pejabat Direksi PDAM 2017-2019. Keduanya ditetapkan jadi tersangka karena telah menyalahi aturan Permendagri Nomor 2 tahun 2007 tentang organ dan kepegawaian PDAM, Perda Nomor 6 tahun 1974 dan PP 54 tahun 2017. "Bahwa terdapat perbedaan besaran penggunaan laba pada Perda No. 6 Tahun 1974 dengan PP54 tahun 2017, khususnya untuk pembagian tantiem untuk direksi 5 persen, bonus pegawai 10 persen, sedangkan pada PP 54 tahun 2017 pembagian tantiem dan bonus hanya 5 persen, sehingga aturan tersebut tidak digunakan untuk pembayaran penggunaan laba," ungkapnya. Yudi mengungkapkan bahwa kedua tersangka mendapatkan dan menggunakan laba yang seharusnya melalui pembahasan/rapat direksi dan dicatat dalam notulensi rapat. Tapi, hal itu tidak dilakukan sejak mereka menjabat. Hingga kini, HYL dan IA langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Makassar. (*/Via)
Adik Menteri Pertanian Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Kamis 13-04-2023,19:19 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 14 Maret 2026, Cek di Sini!
Sabtu 14-03-2026,10:33 WIB
Polisi Ringkus Perampok Lansia di Loa Janan, Ternyata Sudah Beraksi di 6 TKP
Sabtu 14-03-2026,08:01 WIB
Pemkab Kukar Resmi Teken Akad Kredit Rp820 Miliar dengan Bankaltimtara
Sabtu 14-03-2026,09:34 WIB
Perang Berkepanjangan, Prabowo Buka Opsi WFH Massal untuk Hemat BBM
Sabtu 14-03-2026,14:01 WIB
1.230 Peserta Mudik Gratis Telah Berlayar dari Pelabuhan Semayang ke Surabaya
Terkini
Sabtu 14-03-2026,22:36 WIB
Trump Ancam Hancurkan Fasilitas Minyak Iran Usai Serang Pulau Kharg
Sabtu 14-03-2026,22:00 WIB
Muhammadiyah Sudah Menetapkan Lebaran Idulfitri 2026, Pemerintah Menunggu Sidang Isbat
Sabtu 14-03-2026,21:30 WIB
APBN 2026 Terancam Defisit, Tertekan Harga Minyak Dunia yang Terus Naik
Sabtu 14-03-2026,21:01 WIB
Masih dalam Pengerjaan, 7 Tiang Fender Jembatan Mahakam I Hilang Usai Ditabrak Kapal Pengangkut CPO
Sabtu 14-03-2026,20:33 WIB