Kesbangpol Kaltim Gelar Rapat Pemantauan Perkembangan Politik

Kamis 06-04-2023,21:46 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens

Samarinda, nomorsatukaltim.com -  Untuk mengetahui perkembangan politik di daerah dan memastikan Pemerintah Daerah telah memberikan dukungan sukses penyelenggaraan Pemilu 2024 serta menciptakan stabilitas politik pemerintahan yang kondusif di daerah sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah maka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov Kaltim menggelar Rapat Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah Triwulan 2023.

 Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan, yang digelar di Hotel Mercure, Kamis (6/4).

 Firdaus mengatakan rapat hari ini merupakan tidak lanjut dari kebijakan dan arah dari program kerja pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri dimana salah satu tugas dan kewajiban Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemilu sebagaimana Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

 "Diketahui bahwa kewajiban kita di Pemerintah Daerah adalah bagaimana mendukung penyelenggaraan pemilu dalam hal ini KPU dan juga sebagai aparatur ikut memantau dan mengevaluasi,"sebutnya.

 Sambungnya, dari pertemuan di tingkat pusat pada bulan Maret lalu, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum telah membuat satu sistem informasi terkait pemantauan perkembangan politik di daerah menjelang pemilu serentak di tahun 2024.

Sistem informasi ini sebagai tidak lanjut arahan Presiden bagaimana Pemerintah Daerah menyiapkan diri untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu serentak.

 Lanjutnya ada beberapa bidang yang menjadi fokus untuk dilakukan pemantaun khususnya dibeberapa Perangkat Daerah terkait khususnya instrumen-instrumen berupa informasi dan data dukung sebagai bukti bahwa Pemerintah Daerah benar-benar melakukan dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu di 2024 nanti.

 "Nanti akan dituangkan di sistem informasi dan dipantau apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui informasi yang merupakan perkembangan dari beberapa aplikasi yang telah dibuat,"ungkapnya.

 Sistem ini adalah satu data base yang bisa menjadi potret terhadap bagaimana kesiapan dan dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan pemilu.

 Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Kaltim Rusdiansyah, Kabid IKP dan Kehumasan Irene Yuriantini serta diikuti Perangkat Daerah Kaltim. (Prb/ADV/Kominfo Kaltim)

Tags :
Kategori :

Terkait