Samarinda, nomorsatukaltim.com - Melalui Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Pemerintah akan bayar tunjangan hari raya (THR). Bagi para honorer yang ada dilingkup lingkungan Pemerintah Provinsi. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor adalah orang yang selalu memperjuangkan hak para tenaga honorer. Menjelang lebaran tahun ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengumumkan kalau tenaga honorer tidak mendapatkan thr dari pemerintah. Berbeda dari Menpan-Rb, Isran dengan tegas menyampaikan semua tenaga honorer yang ada di lingkungan pemprov Kaltim akan mendapat THR. Hal ini berlaku bagi semua tenaga honorer tanpa terkecuali. “Mereka dapat satu bulan gaji. walau kerja setengah bulan tetap akan di kasi THR satu bulan gaji,” tuturnya ketika ditanya wartawan pada Kamis 6 April 2023 Gubernur Kaltim juga berharap kebijakan yang ini juga berlaku bagi tenaga honorer yang ada di lingkungan pemda Kabupaten dan Kota se-Kaltim. Agar menghindari deskriminasi yang ada pada setiap intitusi, sebab para tenaga honorer berhak mendapatkan itu (THR). “Ini penting untuk kegembiraan mereka dan keluarganya menyambut lebaran,” pungkasnya Selaras dengan Gubernur, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menyampaikan para tenaga honorer untuk tetap tenang terkait keputusan pemerintah pusat yang tidak memberikan THR. Pihaknya tetap akan memberikan THR bagi honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim sesuai dengan arahan dari Gubernur. “Ada nanti, tapi dengan kategori yang lain. Yang jelas untuk honorer pasti ada,” ucap orang nomor 2 di Kaltim Pemprov Kaltim sedang menyiapkan mekanisme pemberian honorernya. Agar tidak semua honorer bisa mendapatkan honorer tersebut pada lebaran ini. Untuk jumlahnya hadi menyampaikan sesuai dengan kebijakan dari Gubernur. Karena untuk keputusan begitu Gubernur yang mempunyai kewenangan. “Berapa yang nanti ditetapkan gubernur, kita mengikuti saja,” pungkasnya (mhn/ADV/Kominfo Kaltim)
Pemprov Kaltim Akan Tetap Bayar THR Honorer
Kamis 06-04-2023,20:25 WIB
Editor : Y Samuel Laurens
Kategori :