6 Ruas Jalan di Paser Dipungut Parkir

Rabu 15-03-2023,21:02 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Achmad Syamsir Awal

Paser, Nomorsatukaltim.com - Retribusi parkir bakal diterapkan di enam ruas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser. Yakni Jalan Yos Sudarso, Kartini, Mulawarman, Kandilo Bahari, Arena MTQ dan Wisata Belanja (Wisbel).

Hanya saja untuk pemberlakuan tarif parkir belum dapat dilakukan. Pasalnya, pengelolaannya dipercayakan pada pihak kedua, serta lebih dulu harus merampungkan penyetoran diawal.

"Kami sudah sampaikan bahwa diawal sekaligus (penyetoran). Ini masih dalam proses mereka (pihak kedua) untuk penyetorannya," kata Kepala Dishub Kabupaten Paser, Inayatullah.

Ditargetkan pekan ini pungutan retribusi parkir akan diberlakukan. Menyelesaikan setoran awal sekaligus dan kemudian berlanjut proses penetapan penandatanganan kontrak dengan pihak kedua atau pengelola.

"Ada enam ruas yang akan dikelola. Namun dalam hal ini sesuai dengan ruas jalan kesepakatan dikontrak," sambungnya.

Lokasi yang dipungut parkir tak mengalami penambahan ruas atau mengalami perubahan. Hanya saja, pada tahun lalu masing-masing jalan dilelang. Namun 2023 ini sekaligus dikelola oleh pihak yang sama.

"Sebelumnya kami melelang per ruas jalan. Tapi pada kenyataannya pemenang lelangnya perusahaan yang sama. Sehingga tahun ini kami gabungkan keseluruhan ruas dan dikelola satu rekanan," jelas Inayatullah.

Total penyetoran awal yang harus diselesaikan sebesar Rp 161.500.000. Katanya, pihak kedua yang akan mengelola sama seperti tahun sebelumnya. "Karena kami nilai juga berjalan efektif, tepatnya proses pembayaran retribusinya," pungkasnya. (*)

Reporter: Achmad Syamsir Awal

Tags :
Kategori :

Terkait