PT Thiess Sampaikan Rencana PHK ke DPRD

Jumat 10-02-2023,18:29 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Kubar, Nomorsatukaltim.com - PT Thiess Contractors Indonesia, salah satu perusahaan raksasa di bidang pertambangan, membawa kabar buruk.  Perusahaan yang sudah puluhan tahun malang melintang di bisnis pertambangan itu akan memangkas pekerjanya. Dalam pertemuan dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat, manajemen PT Thiess menyatakan akan mengurangi 200 karyawan secara bertahap. Mereka adalah karyawan yang bekerja di sub kontraktor PT Teguh Sinar Abadi (TSA), Kutai Barat (Kubar). Salah satu alasan pengurangan karyawan bertahap dilakukan lantaran lahan tambang batu bara di PT Teguh Sinar Abadi segera habis. Keputusan manajemen diambil menyusul akan habisnya kontrak. Ini buntut semakin terbatasnya areal tambang batu bara di anak perusahaan Bayan Grup tersebut. Dikonfirmasi media ini, anggota Komisi I DPRD Kubar Suharna membenarkan, jika ada wacana PHK karyawan PT Thiess. Jumlahnya sekitar 200 karyawan dari jumlah keseluruhan 1.000 lebih karyawan . “Informasi ini, kami sudah menemui manajemen di site secara langsung, belum lama ini. Dalam pertemuan itu, manajamen menyepakati agar karyawan lokal tidak ada yang dilakukan PHK. Jikapun PHK dilakukan secara bertahap,” kata Harno panggilan akrab Suharna, anggota Partai Nasdem Kubar. Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kubar Arkadius Elly, menyertakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kubar, Kepala Kampung Muara Bunyut, dan manajemen PT Thiess. Suharna mengatakan, dalam pertemuan itu telah ditekankan, agar manajemen hanya melakukan PHK bagi karyawan luar daerah. Jikapun masih kurang berdampak kepada karyawan lokal yang di PHK, agar bisa menyeleksi. Jika karyawan lokal itu tengah menghadapi ada tanggung kredit, istrinya hamil, dan dampak sosial lainnya agar jangan dulu di PHK. “Itupun jika ada karyawan lokal yang di harus terpaksa di-PHK agar statusnya di-rumah-kan dulu. Karena PT Thiess sampai menunggu kontrak baru di PT TSA,” terangnya. Sementara itu, manajemen PT TSA Azis Muslim mengatakan, terkait adanya isu PHK tersebut tidak diketahuinya. “Nah kalau itu kewenangan pihak PT Thiess. Tapi belum ada informasi itu yang diterima pihak TSA,” kata Azis Muslim. Namun dia tidak menampik, jika PT TSA akan berakhir produksi pada 2023 ini. Menyusul lahan batu bara PT TSA, sangat menipis. Kepala Kampung Muara Beloan Rudy Suhartono tetap meminta kepada manajemen PT Thiess agar menunda PHK karyawan lokal. Terutama karyawan dari Kampung Muara Beloan. Karena Muara Beloan merupakan kampung binaan zona 1, yang terdampak besar akibat tambang batu bara ini. Sehingga apapun alasannya, putra dan putri Muara Beloan yang sudah bekerja di perusahaan asal Australia itu, tidak di-PHK. “Kami sudah memerintahkan Sekretaris Kampung Muara Beloan Heri Sandi untuk mendata ulang karyawan PT Thiess yang masih ber-KTP Muara Beloan. Namun sebaliknya, karyawan itu sendiri harus juga aktif melaporkan kepada pemerintah kampung. Ya yang merasa penting segera melaporkan. Jangan salahkan kalau nanti di-PHK,” tegas Rudy. Karena Pemerintah Kampung Muara Beloan akan segera membuat surat sekaligus daftar nama karyawan PT Thiess, dari warga atau KTP Muara Beloan agar dipertahankan atau tidak di-PHK oleh PT Thiess. (*) Reporter: Lukman Hakim

Tags :
Kategori :

Terkait