Ribuan Sapi di PPU Dipasangi Alat Pemantau

Selasa 07-02-2023,17:00 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung

Nomorsatukaltim.com - Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim,  menargetkan sebanyak 5.000 ekor sapi terpasang alat pemantau, ear tag.

Alat pemantau tersebut sebagai bagian penandaan dengan kode tertentu yang dipasang di telinga sapi, baik telinga kiri dan kanan untuk mempermudah pemantauan.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten PPU,  Arief Murdyatno, menjelaskan pemasangan ear tag memiliki berbagai tujuan.

"Di antaranya, untuk memudahkan seleksi, dan memudahkan tata laksana pemeliharaan," ujar Arief. Dari target penandaan telinga sapi sebanyak 5.000 ekor tahun ini, dalam sepekan terakhir telah terpasang sebanyak 1.296 ear tag.

Terutama sapi yang telah dilakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku, baik vaksin pertama maupun vaksin penguat.

Menurutnya sapi dan hewan ternak tertentu perlu dilakukan pemasangan ear tag. Yang kemudian dilanjut pendataan agar mudah diketahui identitas serta populasi ternak yang sudah dilakukan vaksin maupun belum.

Aeief berujar, manfaat pemasangan ear tag antara lain untuk mengetahui status reproduksi, distribusi hewan ternak, dan untuk memudahkan pencatatan maupun pendataan populasi hewan.

Ear tag sebagai tanda pada ternak sapi, katanya, memuat pelbagai data tentang QR Code identitas ternak yang berisi ihwal jenis ternak, jenis kelamin, rumpun, umur, asal ternak, dan informasi tentang vaksin yang telah disuntikkan.

Sedangkan keuntungan pada sapi yang telah dilakukan penandaan pada telinga adalah untuk memudahkan akses masuk pasar hewan dan rumah potong hewan, memperoleh pelayanan kesehatan dan reproduksi, sehingga peternak akan diuntungkan.

Arief mengatakan pemasangan ear tag menjadi program pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 559/KPTS/PK.300/M/7/ 2022, tentang Penandaan dan Pendataan Hewan Dalam Rangka Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku. (*/Ant)

Tags :
Kategori :

Terkait