Daerah Ini Tambah Lahan Konservasi Sektor Perkebunan Berkelanjutan

Kamis 02-02-2023,09:11 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Berau, Nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menetapkan lahan seluas 83 hektare (Ha) sebagai area dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) sektor perkebunan berkelanjutan. Jumlah itu merupakan sebagian dari 440 ribu hektar kawasan yang ditetapkan sebagai area NKT di Berau. Pemerintah daerah akan bekerja sama dengan Yayasan Hutan Tropis untuk merealisasikan program pertumbuhan ekonomi hijau itu. Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyatakan komitmennya dalam meningkatkan ekonomi masyarakat melalui optimalisasi sektor hilir sumber daya. Salah satunya pembangunan perkebunan berkelanjutan. Sebuah langkah yang sangat positif dan penting dilaksanakan sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) Berau Nomor 3/2020. Kerjasama itu ditandai dengan penandatangan kesepakatan dengan Yayasan Hutan Tropis. Kontribusi tersebut diharapkan dapat menguatkan kerjasama dengan berbagai pihak.    Dalam upaya pembangunan perkebunan berkelanjutan diakui Sri, Pemkab Berau tidak bisa bergerak sendiri. “Apalagi hutan tropis di Berau merupakan yang terluas di Kaltim. Jadi memang kami sangat peduli dengan keberadaan hutan tropis tersebut,” ucap Sri Juniarsih. “Selain itu, harus ada aksi nyata setelah penandatangan kesepatan yang sudah dilakukan. Dengan melakukan percepatan yang nantinya apa yang kita lakukan ini benar-benar bisa mengajak masyarakat ikut berkontribusi juga,” tambahnya. Sementara, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Lita Handini menambahkan, tindaklanjut setelah ini yakni penandatangan kerja sama antara Yayasan Hutan Tropis dengan Disbun Berau. “NGO akan membantu kami dalam pembangunan perkebunan berkelanjutan di Berau dalam menjaga kawasan dengan nilai konservasi tinggi. Mulai dari sosialisasi hingga pembinaan berbasis masyarakat dalam melindungi NKT,” jelasnya. Diketahui Pemkab Berau telah mendapatkan penghargaan dari Gubernur Kaltim, Isran Noor, terkait kepedulian terhadap perlindungan NKT seluas 83 ribu Ha tersebut. Lahan tersebut dinilai memiliki tutupan lahan dan cadangan yang masih baik. Di samping itu, ditegaskan Lita, pihak NGO juga akan membantu Disbun Berau khususnya kepada petani sawit mandiri untuk mendapatkan Surat Tanda Daftar Perkebunan (STDB). Di mana salah satunya sebagai syarat mendapatkan sertifikat Indonesian Sustainability Palm Oil System (ISPO) petani mandiri. “Karena petani mandiri juga kai ajak dalam pembangunan perkebunan berkelanjutan ini. Yakni dalam melakukan good agricultural practice (GAP) atau pedoman cara budidaya yang baik. Sehingga, produktivitasnya akan meningkat juga. “Tujuan akhirnya pendapatan petani juga meningkat,” bebernya. Edukasi tenaga kerja sektor perkebunan sawit juga akan dilakukan. Salah satunya yakni, perlindungan tenaga kerja wanita dan anak. “Support dan pendanaan dari NGO sangat membantu kami dalam melakukan berbagai upaya. Harapannya bisa memberikan dampak positif terkait ekonomi hijau di Berau,” harapnya. Untuk itu, pihaknya meminta semua pihak untuk konsistem menjaga hutan dengan nilai konservasi tinggi seluas 83 ribu Ha tersebut. Yang tersebar diluar konsesi perkebunan swasta maupun di dalam perkebunan swasta. Kontribusi perusahaan juga sangat dibutuhkan untuk menjaga.  Tidak menutup kemungkinan lahan itu akan ditambah. “Karena untuk menetapkan itu gampang sedangkan menjaganya yang susah. Jadi kita minta bantuan semua pihak menjaga lahan itu,” pungkasnya. (*)   Reporter: Amnil Izza 

Tags :
Kategori :

Terkait