Rumah produksi bagi pelaku IKM di Sentra Industri Teritip. Dari 20 unit rumah baru sebagian kecil yang dimanfaatkan pelaku industri. Balikpapan, DiswayKaltim.com – Para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) nampaknya masih enggan menempati Sentra Industri Teritip. Terbukti, baru beberapa IKM yang memindahkan produksi mereka ke kawasan yang dibangun Pemkot Balikpapan itu. Pemerintah telah membangun kawasan khusus ini sejak dua tahun lalu. Ada 20 unit rumah produksi dibangun. Dari 20 pelaku IKM yang tercatat di Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Balikpapan, baru lebih dari 3 pelaku yang menjalankan produksi usaha mereka di tempat itu. Dari ketiganya adalah industri Kopi Sepinggan, Snack BDS, dan Amplang Oleh-Oleh Balikpapan. "Pemerintah sudah menyiapkan 20 unit rumah produksi tersebut yang terbangun sejak tahun 2018. Rumah produksi itu terdiri tujuh unit IKM pengolah hasil pertanian dan 13 unit IKM pengolahan hasil kelautan," kata Doortje Marpaung, kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian, Jumat (15/11/2019). Soal banyaknya IKM yang belum menempati kawasan itu, Doortje Marpaung bilang akan mengevaluasi mereka. "Kalau nantinya ada yang mau menempati, otomatis akan diganti (IKM) yang mau menempati untuk melakukan produksi," ujarnya. Pada mulanya, Sentra Industri Teritip dibangun untuk mengakomodir pelaku usaha di kawasan Balikpapan Timur. Khususnya industri olahan pertanian dan kelautan. Makanya, di kawasan itu hanya diperuntukkan bagi fasilitas rumah produksi, bukan sebagai tempat tinggal. “Kita buat proposal ke Disperkim (Dinas Perumahan dan Permukiman) untuk membangun rusunawa agar pekerja yang melakukan produksi bisa sewa di sana,” bilang Doortje. Pembangunan Sentra Industri Teritip diarahkan untuk mendorong terciptanya struktur ekonomi yang seimbang dan kokoh. "Pada saatnya nanti akan menjadi landasan yang kuat bagi IKM untuk tumbuh dan berkembang dengan kekuatan sendiri," kata dia. Pembangunan Sentra Industri Teritip terbangun melalui anggaran APBN, bantuan keuangan dan APBD Kota sejak tahun 2017, 2018, 2019. Pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai dengan site plan. Namun tahun 2020 sudah tidak ada bantuan APBD melalui dana alokasi khusus. "Pemerintah kota harus sudah bisa mandiri untuk melanjutkan pembangunan,” katanya. Kegiatan ada di dalamnya dapat digolongkan menjadi 3 klaster yaitu industri kecil, industri mikro dan kerajinan. Beberapa kegiatan non industri yang akan dikembangkan adalah fasilitas akomodasi untuk pengunjung kawasan industri, kegiatan komersial dan jasa, perkantoran, galeri dan pusat inovasi serta kegiatan penunjang lainnya. Fasilitas itu diharapkan dapat mendukung kegiatan industri yang ada di kawasan. Tahun ini pemerintah sedang membangun empat unit rumah produksi. Secara keseluruhan, kawasan ini akan berdiri 48 rumah produksi. (fey/eny)
Sentra Industri Teritip Tak Diminati
Jumat 15-11-2019,19:41 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,11:32 WIB
Harga Emas Antam Hari ini 6 Juli 2026 Stagnan, Cek Juga Harga Emas UBS dan Galeri24 di Sini!
Senin 06-07-2026,07:25 WIB
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih 2 Digit Ditransfer ke Rekening Beredar di Media Sosial
Senin 06-07-2026,14:30 WIB
Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan, Cititrans Resmikan Pool Baru di Pusat Kota Samarinda
Senin 06-07-2026,08:05 WIB
Neymar Resmi Pensiun dari Timnas Brasil Usai Kalah 0-1 dari Norwegia di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Senin 06-07-2026,13:25 WIB
Tak Lagi Andalkan Uang Muka, Bupati Kutim Minta Kontraktor Siapkan Modal Sendiri
Terkini
Selasa 07-07-2026,07:00 WIB
Ketua DPRD Mahulu Dukung Penuh Pembangunan Akses Kaltim-Kaltara, Sebut Bisa Buka Keterisolasian Wilayah
Selasa 07-07-2026,06:30 WIB
Pria Asal Sinjai Dibekuk Polisi usai Gasak Motor di Balikpapan saat Pemiliknya Tertidur
Selasa 07-07-2026,05:54 WIB
Piala Dunia 2026: Spanyol Singkirkan Portugal 1-0, Gol Tunggal Merino Akhiri Perjalanan Cristiano Ronaldo
Selasa 07-07-2026,05:05 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 7 Juli 2026, Cek di Sini!
Senin 06-07-2026,23:08 WIB