Rumah produksi bagi pelaku IKM di Sentra Industri Teritip. Dari 20 unit rumah baru sebagian kecil yang dimanfaatkan pelaku industri. Balikpapan, DiswayKaltim.com – Para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) nampaknya masih enggan menempati Sentra Industri Teritip. Terbukti, baru beberapa IKM yang memindahkan produksi mereka ke kawasan yang dibangun Pemkot Balikpapan itu. Pemerintah telah membangun kawasan khusus ini sejak dua tahun lalu. Ada 20 unit rumah produksi dibangun. Dari 20 pelaku IKM yang tercatat di Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Balikpapan, baru lebih dari 3 pelaku yang menjalankan produksi usaha mereka di tempat itu. Dari ketiganya adalah industri Kopi Sepinggan, Snack BDS, dan Amplang Oleh-Oleh Balikpapan. "Pemerintah sudah menyiapkan 20 unit rumah produksi tersebut yang terbangun sejak tahun 2018. Rumah produksi itu terdiri tujuh unit IKM pengolah hasil pertanian dan 13 unit IKM pengolahan hasil kelautan," kata Doortje Marpaung, kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian, Jumat (15/11/2019). Soal banyaknya IKM yang belum menempati kawasan itu, Doortje Marpaung bilang akan mengevaluasi mereka. "Kalau nantinya ada yang mau menempati, otomatis akan diganti (IKM) yang mau menempati untuk melakukan produksi," ujarnya. Pada mulanya, Sentra Industri Teritip dibangun untuk mengakomodir pelaku usaha di kawasan Balikpapan Timur. Khususnya industri olahan pertanian dan kelautan. Makanya, di kawasan itu hanya diperuntukkan bagi fasilitas rumah produksi, bukan sebagai tempat tinggal. “Kita buat proposal ke Disperkim (Dinas Perumahan dan Permukiman) untuk membangun rusunawa agar pekerja yang melakukan produksi bisa sewa di sana,” bilang Doortje. Pembangunan Sentra Industri Teritip diarahkan untuk mendorong terciptanya struktur ekonomi yang seimbang dan kokoh. "Pada saatnya nanti akan menjadi landasan yang kuat bagi IKM untuk tumbuh dan berkembang dengan kekuatan sendiri," kata dia. Pembangunan Sentra Industri Teritip terbangun melalui anggaran APBN, bantuan keuangan dan APBD Kota sejak tahun 2017, 2018, 2019. Pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai dengan site plan. Namun tahun 2020 sudah tidak ada bantuan APBD melalui dana alokasi khusus. "Pemerintah kota harus sudah bisa mandiri untuk melanjutkan pembangunan,” katanya. Kegiatan ada di dalamnya dapat digolongkan menjadi 3 klaster yaitu industri kecil, industri mikro dan kerajinan. Beberapa kegiatan non industri yang akan dikembangkan adalah fasilitas akomodasi untuk pengunjung kawasan industri, kegiatan komersial dan jasa, perkantoran, galeri dan pusat inovasi serta kegiatan penunjang lainnya. Fasilitas itu diharapkan dapat mendukung kegiatan industri yang ada di kawasan. Tahun ini pemerintah sedang membangun empat unit rumah produksi. Secara keseluruhan, kawasan ini akan berdiri 48 rumah produksi. (fey/eny)
Sentra Industri Teritip Tak Diminati
Jumat 15-11-2019,19:41 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,22:30 WIB
Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Kasus Kredit Fiktif, Modus Manipulasi Data Nasabah
Kamis 07-05-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 7 Mei 2026, Waspada Hujan Petir!
Kamis 07-05-2026,10:03 WIB
Status Digantung, Pekerja PT Lonsum Kedang Makmur Mengadu
Kamis 07-05-2026,11:30 WIB
Ketua Umum FSPTI-KSPSI Lantik Pengurus DPC FSPTI-KSPSI Khusus TKBM KSS Pelabuhan Balikpapan 2026-2031
Rabu 06-05-2026,22:55 WIB
Tanggapi Tambahan Insentif Guru di Daerah Terpencil, Disdikbud Kukar Tunggu Kebijakan Bupati
Terkini
Kamis 07-05-2026,21:30 WIB
Pemkab Mahulu Mulai Data Pergerakan Harga Bapokting di Pasaran, Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi
Kamis 07-05-2026,21:00 WIB
Pria 47 Tahun di Kutim Ditangkap Polisi, Simpan Sabu 139 Gram dalam Inverter
Kamis 07-05-2026,20:30 WIB
142 Kios Sementara Pasar Segiri Samarinda Tuntas Dibangun, Pedagang Sudah Bisa Berjualan
Kamis 07-05-2026,20:05 WIB
Stadion Segiri Jadi Venue Persib vs Persija, Ini Kata Manajer Borneo FC
Kamis 07-05-2026,19:40 WIB