Plafon Runtuh, Aktivitas Pelayanan Publik Pindah Sementara

Jumat 15-11-2019,16:27 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Camat Tenggarong Arfan Boma. (istimewa)

Kukar, DiswayKaltim.com - Camat Tenggarong Arfan Boma bersurat ke Pemkab Kukar. Buntut tindak lanjut runtuhnya plafon Kantor Kelurahan Bukit Biru.

"Sudah kami buatkan surat, sudah kami teruskan ke Bupati Kukar," ucap Arfan Boma pada Disway Kaltim, Jumat (15/11/2019).

Sebagai penanganan awal. Boma sudah memginstruksikan pada Lurah Bukit Biru. Agar para pegawai kelurahan mengurangi aktifitas di titik yang dianggap rawan.

Jika memang diharuskan pihak kelurahan diminta untuk mencari alternatif bangunan yang representatif.

Sehingga pelayanan untuk masyarakat Kelurahan Bukit Biru tidak terbengkalai.

"Karena memang sudah bahaya sekali, lebih baik cari alternatif," lanjut mantan Camat Muara Badak itu.

Boma menjelaskan penyebab utama kerusakan gedung Kelurahan Bukit Biru terbilang kompleks.

Seperti letak gedung yang berjarak kurang lebih satu meter dari badan jalan raya. Kemudian ada pembangunan infrastruktur jalan sekitar gedung.

Serta penggalian untuk keperluan listrik dan lain sebagainya. Sehingga kemungkinan struktur tanah sekitar gedung berubah.

Diketahui, gedung Kelurahan Bukit Biru masih terbilang baru. Bangunan yang terletak dipertigaan jalan tersebut baru berumur lima tahun.

Namun sejak dua tahun terakhir mulai mengalami kerusakan. Dari retak kecil hingga yang terakhir plafon gedung utama yang runtuh. (mrf/boy)

Tags :
Kategori :

Terkait