Rapat program sambungan rumah masyarakat berpenghasilan rendah oleh PDAM Tirta Segah Berau (ist) Dari 7 fraksi yang menyampaikan pandangan akhir, 6 fraksi yaitu Nasdem, Golkar, PKS, Demokrat, Amanat Indonesia Raya, dan PPP menyetujui pengesahan raperda penyertaan modal dari Pemkab Berau kepada PDAM Tirta Segah menjadi perda. Hanya fraksi PDI P menolak karena menilai belum ada rincian bagaimana program MBR akan dijalankan. “Melihat kondisi PDAM Tirta Segah, masih banyak daftar permintaan pemasangan sambungan rumah yang berkisar 4.000 SR yang tidak didukung ketersediaan instalasi PDAM. Perda penambahan penyertaan modal PDAM Tirta Segah, kami fraksi PDI Perjuangan melihat, mengamati, dan mempelajari, raperda tidak berkorelasi dengan Perda nomor 3 tahun 2010. Di mana tidak menggambarkan total besaran modal kekayaan daerah yang dipisahkan sebagai modal yang disertakan kepada PDAM,” tegas juru bicara fraksi PDI P, Suardi Marzuki saat membacakan pandangan akhir fraksi. Menurutnya, raperda yang diajukan tidak berhubungan dengan Perda nomor 3 tahun 2010 tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Berau kepada PDAM Tirta Segah. Sehingga terkesan penyertaan modal berdiri sendiri karena tidak berhubungan dengan perda sebelumnya. "Raperda yang diajukan pemda tidak menggambarkan penyertaan modal yang akan diberikan. Tidak dijelaskan secara rinci peruntukkannya kepada masyarakat berpenghasilan rendah," katanya. Ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan, Atilaganardi menambahkan, harus jelas acuan yang akan digunakan dalam pengesahan raperda penyertaan modal. Perlu pengkajian dalam. "Ini tidak ada rincian yang dicantumkan dalam raperda. Akan dipergunakan ke mana modal yang diberikan itu," ujarnya. “Jadi peruntukkannya harus jelas karena berbicara masalah penyambungan, semua masyarakat Berau menginginkan hal yang sama. Yang perlu kita ketahui, ada antrean yang belum terpasang mesti diselesaikan dulu. Kemudian ini dikatakan penyertaan, berarti kan modal usaha, sementara ini diberikan secara cuma-cuma. Di mana penyertaannya? Kita berharap PDAM bisa berkembang dengan dibantu, tapi yang diberikan pemkab adalah untuk pembayaran sambungan, berarti tidak berputar dan bakal habis,” jelasnya.
PDIP Menolak karena Tidak Terperinci
Jumat 15-11-2019,15:22 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,14:18 WIB
Speed Sadewa Marine Resmi Berlayar, Berau–Tarakan Kini Cuma 3 Jam
Selasa 17-03-2026,13:59 WIB
WFA ASN Diberlakukan, Pemkot Balikpapan Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Selasa 17-03-2026,16:13 WIB
Harga Lima Komoditas di Bontang Naik, Pemkot Waspadai Potensi Inflasi
Selasa 17-03-2026,15:00 WIB
120 Kasus Campak Ditemukan di Bontang Sejak Awal Tahun
Selasa 17-03-2026,14:40 WIB
TKA Masih Terkendala Jaringan, Disdikbud Samarinda Minta Pusat Lakukan Evaluasi
Terkini
Rabu 18-03-2026,12:59 WIB
Momentum Mudik Lebaran 2026, Extra Flight di Bandara SAMS Sepinggan Habis Terjual
Rabu 18-03-2026,12:18 WIB
Dua Hal Ini jadi Atensi Pengamanan Polda Kaltim: Rumah Kosong dan Tempat Ramai
Rabu 18-03-2026,12:05 WIB
Kurangi Ketergantungan Tambang, DPRD Kutim Dorong Optimalisasi Pajak Daerah
Rabu 18-03-2026,11:00 WIB
Rencana Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza Ditunda, Pemerintah Tunggu Situasi Aman
Rabu 18-03-2026,10:31 WIB