Rapat program sambungan rumah masyarakat berpenghasilan rendah oleh PDAM Tirta Segah Berau (ist) Dari 7 fraksi yang menyampaikan pandangan akhir, 6 fraksi yaitu Nasdem, Golkar, PKS, Demokrat, Amanat Indonesia Raya, dan PPP menyetujui pengesahan raperda penyertaan modal dari Pemkab Berau kepada PDAM Tirta Segah menjadi perda. Hanya fraksi PDI P menolak karena menilai belum ada rincian bagaimana program MBR akan dijalankan. “Melihat kondisi PDAM Tirta Segah, masih banyak daftar permintaan pemasangan sambungan rumah yang berkisar 4.000 SR yang tidak didukung ketersediaan instalasi PDAM. Perda penambahan penyertaan modal PDAM Tirta Segah, kami fraksi PDI Perjuangan melihat, mengamati, dan mempelajari, raperda tidak berkorelasi dengan Perda nomor 3 tahun 2010. Di mana tidak menggambarkan total besaran modal kekayaan daerah yang dipisahkan sebagai modal yang disertakan kepada PDAM,” tegas juru bicara fraksi PDI P, Suardi Marzuki saat membacakan pandangan akhir fraksi. Menurutnya, raperda yang diajukan tidak berhubungan dengan Perda nomor 3 tahun 2010 tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Berau kepada PDAM Tirta Segah. Sehingga terkesan penyertaan modal berdiri sendiri karena tidak berhubungan dengan perda sebelumnya. "Raperda yang diajukan pemda tidak menggambarkan penyertaan modal yang akan diberikan. Tidak dijelaskan secara rinci peruntukkannya kepada masyarakat berpenghasilan rendah," katanya. Ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan, Atilaganardi menambahkan, harus jelas acuan yang akan digunakan dalam pengesahan raperda penyertaan modal. Perlu pengkajian dalam. "Ini tidak ada rincian yang dicantumkan dalam raperda. Akan dipergunakan ke mana modal yang diberikan itu," ujarnya. “Jadi peruntukkannya harus jelas karena berbicara masalah penyambungan, semua masyarakat Berau menginginkan hal yang sama. Yang perlu kita ketahui, ada antrean yang belum terpasang mesti diselesaikan dulu. Kemudian ini dikatakan penyertaan, berarti kan modal usaha, sementara ini diberikan secara cuma-cuma. Di mana penyertaannya? Kita berharap PDAM bisa berkembang dengan dibantu, tapi yang diberikan pemkab adalah untuk pembayaran sambungan, berarti tidak berputar dan bakal habis,” jelasnya.
PDIP Menolak karena Tidak Terperinci
Jumat 15-11-2019,15:22 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,18:32 WIB
Sebelum Dimasukkan ke Tas Ransel, Bayi Dibenamkan ke Bak Mandi hingga Tak Bernyawa
Selasa 22-09-2026,15:30 WIB
Dendam Lama Berujung Maut, Pria di Muara Komam Tewas Ditusuk 62 Kali di Kamar Mandi
Selasa 22-09-2026,15:00 WIB
Antrean BBM di Kaltim Meluas, Kuota Pertalite Dipertanyakan
Selasa 22-09-2026,10:32 WIB
e-Commerce Mengubah Pola Belanja, Pasar Pagi Samarinda Perlu Bangun Daya Tarik Baru
Rabu 23-09-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 23 September 2026, BMKG Terbitkan Peringatan Dini!
Terkini
Rabu 23-09-2026,10:02 WIB
Perkembangan Sekolah Nusantara di Babulu, Pemkab PPU Rampungkan Legalitas Hibah ke Pusat
Rabu 23-09-2026,09:34 WIB
PT Kaltim Batalkan Putusan PN Samarinda, Yayasan Melati Minta Akses Fasilitas Pendidikan Dipulihkan
Rabu 23-09-2026,09:00 WIB
Beras SPHP Lebih Murah, Bawang Merah Banting Harga di Pasar Murah Kodim PPU
Rabu 23-09-2026,08:32 WIB
RAPBD Samarinda 2027 Dirancang Rp3,46 Triliun, Pemkot Waspadai Ketidakpastian Transfer
Rabu 23-09-2026,08:00 WIB