Rapat program sambungan rumah masyarakat berpenghasilan rendah oleh PDAM Tirta Segah Berau (ist) Dari 7 fraksi yang menyampaikan pandangan akhir, 6 fraksi yaitu Nasdem, Golkar, PKS, Demokrat, Amanat Indonesia Raya, dan PPP menyetujui pengesahan raperda penyertaan modal dari Pemkab Berau kepada PDAM Tirta Segah menjadi perda. Hanya fraksi PDI P menolak karena menilai belum ada rincian bagaimana program MBR akan dijalankan. “Melihat kondisi PDAM Tirta Segah, masih banyak daftar permintaan pemasangan sambungan rumah yang berkisar 4.000 SR yang tidak didukung ketersediaan instalasi PDAM. Perda penambahan penyertaan modal PDAM Tirta Segah, kami fraksi PDI Perjuangan melihat, mengamati, dan mempelajari, raperda tidak berkorelasi dengan Perda nomor 3 tahun 2010. Di mana tidak menggambarkan total besaran modal kekayaan daerah yang dipisahkan sebagai modal yang disertakan kepada PDAM,” tegas juru bicara fraksi PDI P, Suardi Marzuki saat membacakan pandangan akhir fraksi. Menurutnya, raperda yang diajukan tidak berhubungan dengan Perda nomor 3 tahun 2010 tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Berau kepada PDAM Tirta Segah. Sehingga terkesan penyertaan modal berdiri sendiri karena tidak berhubungan dengan perda sebelumnya. "Raperda yang diajukan pemda tidak menggambarkan penyertaan modal yang akan diberikan. Tidak dijelaskan secara rinci peruntukkannya kepada masyarakat berpenghasilan rendah," katanya. Ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan, Atilaganardi menambahkan, harus jelas acuan yang akan digunakan dalam pengesahan raperda penyertaan modal. Perlu pengkajian dalam. "Ini tidak ada rincian yang dicantumkan dalam raperda. Akan dipergunakan ke mana modal yang diberikan itu," ujarnya. “Jadi peruntukkannya harus jelas karena berbicara masalah penyambungan, semua masyarakat Berau menginginkan hal yang sama. Yang perlu kita ketahui, ada antrean yang belum terpasang mesti diselesaikan dulu. Kemudian ini dikatakan penyertaan, berarti kan modal usaha, sementara ini diberikan secara cuma-cuma. Di mana penyertaannya? Kita berharap PDAM bisa berkembang dengan dibantu, tapi yang diberikan pemkab adalah untuk pembayaran sambungan, berarti tidak berputar dan bakal habis,” jelasnya.
PDIP Menolak karena Tidak Terperinci
Jumat 15-11-2019,15:22 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 01-06-2026,13:02 WIB
Hasil TKA Jeblok karena Literasi Rendah: MBG bukan Solusi!
Senin 01-06-2026,09:00 WIB
Disbun Kaltim Surati 250 Perusahaan Sawit, Larang Penurunan Harga TBS Sepihak
Senin 01-06-2026,22:20 WIB
DPRD Kutai Barat Soroti Rendahnya Hasil Plasma PT ARI, Minta Pemerintah Hentikan Pembiaran
Senin 01-06-2026,13:34 WIB
Polsek Rantau Pulung Tangkap Pengedar Sabu di Kediamannya
Senin 01-06-2026,11:22 WIB
Harga Avtur Terpangkas 10 Persen, Angin Segar bagi Industri Penerbangan
Terkini
Selasa 02-06-2026,07:01 WIB
Modal 11 Emas dari Berau, FAJI Kutai Barat Target Pertahankan Gelar di Porprov 2026
Selasa 02-06-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 2 Juni 2026, Cek di Sini!
Senin 01-06-2026,22:45 WIB
Tanggapi Banyaknya Guru Pensiun, PGRI Kukar Dorong Pemkab Buka Rekrutmen Guru ASN
Senin 01-06-2026,22:20 WIB
DPRD Kutai Barat Soroti Rendahnya Hasil Plasma PT ARI, Minta Pemerintah Hentikan Pembiaran
Senin 01-06-2026,21:55 WIB