TANJUNG REDEB DISWAY - Pembangunan rumah sakit baru di Kabupaten Berau dinilai dewan mendesak dilakukan. Hal tersebut guna meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Makanya, belum lama ini, Komisi III DPRD Berau dipimpin ketuanya, H Saga' melakukan peninjauan ke lokasi. Komisi III ingin memastikan kondisi dan jalanan menuju lokasi. Kesiapan pembangunan dan pekerjaan jalan yang sudah beberapa tahun dianggarkan menjadi perhatian. "Pembangunan rumah sakit sudah persetujuan kita. Karena pelaksanaan pekerjaan multiyears, maka pekerjaan jalan harus dipacu agar berbarengan selesai. Kalau pembangunan rumah sakit bisa multiyears 2 tahun, maka jalan juga harus sudah bisa dimanfaatkan atau digunakan,” harap H Saga’. Namun legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini melihat sedikit masalah pada pembebasan lahan yang dilakukan Pemda Berau. Dari perencanaan 10 hektare, baru 5 hektare yang disiapkan untuk pembangunan rumah sakit. Saga khawatir jika pembangunan dilakukan, sisa lahan yang belum dibebaskan akan menjadi polemik dalam penyelesaiannya. "Ditakutkan masyarakat akan mematok harga di luar dari nilai jual objek pajak (NJOP) seiring terlaksana pembangunan. Itu akan berdampak. Sebab pemerintah tidak bisa melakukan pembebasan lahan di luar dari NJOP,” tuturnya. Sebagai solusi, DPRD memberikan dua opsi. Pertama, pemerintah melakukan perjanjian atau kesepakatan dengan masyarakat untuk tidak menaikkan harga lahan yang akan dibebaskan. “Ini untuk meminimalisir kejadian yang tidak kita harapkan. Ditakutkan ada harga yang cocok tapi tidak satu lokasi,” ucapnya. Opsi kedua, ungkapnya, lokasi pembangunan dipindahkan di sekitar lokasi perencanaan pembangunan di ring road segmen II atau di persimpangan Jalan Raja Alam dan Kalimarau yang dinilai lebih strategis. “Kedua opsi ini masih berada di lokasi yang sama,” jelasnya. Anggota Komisi III DPRD Berau, M Ichsan Rapi menambahkan, selain kedua opsi tersebut, Pemkab Berau bisa menggunakan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga di Jalan Sultan Agung. Bila itu dilakukan, pembangunan dapat dilaksanakan tanpa dilakukan pembebasan lahan karena milik Pemkab Berau. Sementara TPA dapat direlokasi ke eks tambang terdekat dari Kota Tanjung Redeb. “Saya kira daerah itu cukup strategis,” ucapnya. Apalagi, menurut pria yang akrab disapa Iccang ini, keberadaan TPA tidak layak berada di daerah penataan ruang satu atau perkotaan. Karena aroma dari TPA sudah meresahkan masyarakat sekitar, terutama usai diguyur hujan. Sebelumnya, Dinas Pertanahan Berau memang telah menawarkan tiga lokasi pembangunan rumah sakit, yakni di sekitar Jalan Sultan Agung (sebelah kiri dan kanan). Ada juga lokasi sebelum jalan baru menuju bandara. Lokasi tersebut di luar kawasan keselamatan penerbangan (KKP). Setelah menunjukkan tiga lokasi, lalu dilakukan studi kelayakan, ada salah satu yang menjadi prioritas dan ideal untuk dilakukan pembangunan rumah sakit. Hasilnya diusulkan kepada bupati untuk meminta penetapan lokasi pembangunan rumah sakit. “Kalau programnya dari perencanaan yang akan dibangun rumah sakir sekitar 10 hektare. Tapi pemda baru bisa menyediakan 5 hektare untuk pembangunan, sehingga dijadikan dua tahap pembangunan. Sedangkan untuk desain dan teknis pembangunan, DPUPR yang akan melaksanakan,” terang Kepala Dinas Pertanahan Berau, Suprianto. Pembangunan rumah sakit berkapasitas 200 tempat tidur, Pemkab Berau menganggarkan Rp 400 miliar. Hal itu telah ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Berau. Pembangunan rumah sakit dibutuhkan, sebab di Berau saat ini hanya ada Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Rivai Tanjung Redeb. Kondisi rumah sakit yang terletak di Jalan Pulau Panjang itu sudah tak bisa lagi dikembangkan karena terkendala lahan. Padahal masih banyak warga yang membutuhkan layanan kesehatan. Sesuai rencana, Pemkab Berau bakal membangun gedung rumah sakit dengan spesifikasi tipe B, sehingga kapasitasnya pun lebih besar dibandingkan tipe C. Seperti tempat tidur lebih banyak. Perbedaan tipe C dan B ini terutama dari sarana dan prasarana serta sumber daya manusia. Misalnya tipe B harus ada pelayanan dokter subspesialistik. Persiapan menuju RSUD tipe B sebenarnya telah dijalankan sejak 2014. Sayangnya, tidak berjalan karena kendala pengembangan bangunan untuk menambah fasilitas, seperti tempat tidur dan ruang rawat inap. Idealnya, rumah sakit tipe B memiliki tempat tidur lebih dari 200, sedangkan saat ini hanya 170 tempat tidur sesuai dengan standar tipe C, yakni lebih dari 100. Tak hanya itu, untuk SDM yang ada di RSUD dan puskesmas masih kurang. Tenaga medis di RSUD Abdul Rivai yakni dokter umum sebanyak 12 orang, dokter spesialis 5 orang, dokter gigi 1 orang, perawat 125 orang, paramedis non perawat 24 orang, dan non medis 75 orang. Sementara untuk puskesmas yang belum membuka pelayanan rawat inap, idealnya paling tidak memerlukan 23 tenaga kesehatan. Rincian satu dokter umum, 4 orang bidan, 8 orang perawat dan sisanya dokter spesialis lainnya. Mengacu pada data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau pada Desember 2018 lalu, jumlah penduduk Berau masih 224,654 jiwa. Dan di akhir bulan Agustus 2019, jumlah penduduk sudah mencapai 231,079 jiwa. Rinciannya, 123,125 jiwa laki-laki dan 107,954 jiwa perempuan. (tim /adv)
Berau Butuh Rumah Sakit Baru
Jumat 15-11-2019,15:11 WIB
Editor : admin3 diskal
Kategori :