Dampak Permen KKP, Ekspor Kepiting Kaltim Turun

Rabu 28-12-2022,20:03 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung

Terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan atau Permen KKP Nomor 16/2022 berdampak pada kuantitas ekspor kepiting di Kaltim. Padahal kepiting menjadi salah satu komoditas andalan.

Jumlah ekspor kepiting dari 30 box per hari, menurun di bawah 50 persen. "Iya turunnya sangat signifikan," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kaltim, Irhan Hukmaidy, ditemui di kantor Gubernur, Rabu (28/12/2022). Padahal, kepiting menjadi salah satu andalan Kaltim untuk ekspor. Komoditas ini terbesar kedua setelah udang. “Benar, ekspor komoditas kepiting itu komoditas ekspor terbesar kedua Kaltim setelah udang,” ujar Irhan. Pihaknya berencana meneruskan keluhan ini ke Kementerian KP untuk mencari solusi. Irhan menjelaskan, dalam Permen KP Nomor 16 Tahun 2022 di Pasal 8 ayat (1) tentang penangkapan, lalu lintas dan/atau pengeluaran kepiting. Pada poin b, lebih spesifik mengatur soal ukuran kepiting yang boleh ditangkap dan dikirim, yakni ukuran 12 sentimeter ke atas. Aturan ini, menurut Irhan, membuat pelaku usaha kepiting mengalami penurunan ekspor yang cukup tajam. Penurunannya sangat signifikan di bawah 50 persen per hari. Pihaknya terus berkordinasi dengan Parlemen untuk mencari solusi ke Kementerian. “Kami telah melakukan rapat bersama anggota DPRD. Kami merekomendasikan pada Pimpinan DPRD Kaltim agar bersurat ke Kementerian KP  untuk mencari solusi dari pihak Kementerian,” paparnya. Solusi yang diharapkan adanya revisi Permen tersebut terutama pasal 8 ayat 1 poin b. Dijelaskan Irhan, substansi yang direvisi pada Permen KP Nomor 16 Tahun 2022 pasal 8 ayat 1 poin b, awlanya ukuran lebar kepiting di atas 12 sentimeter per ekor, untuk direvisi menjadi ukuran lebar karapas di atas 12 sentimeter atau minimal 200 gram per ekor. Selama ini Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, menjadi salah satu kawasan unggulan penghasil kepiting bakau di Kaltim, yang telah merambah pasar ekspor. Jangkauan ekspornya sampai ke Hong Kong, Jepang, dan Australia, Singapura, dan Hong Kong.  Kecamatan Anggana pada 2021 mengekspor kepiting bakau sebanyak 1.800 ton ke berbagai negara, sehingga hal ini menjadi peluang besar bagi warga setempat untuk terus mengembangkan, seiring masih tingginya permintaan pasar. Di tahun 2020, ekspor kepiting bakau dari Anggana hanya 195 ton, namun tahun 2021 naik menjadi 1.800 ton, pembudidaya bersama nelayan dan eksportir kepiting bangkit dari keterpurukan, sedangkan ekspor kepiting pada Januari-Agustus 2022 baru tercatat 895 ton. “Untuk total nilai ekspor produk perikanan Kaltim tahun ini bisa di atas Rp 1 triliun,” papar Irhan. (rap)
Tags :
Kategori :

Terkait