Jakarta, nomorsatukaltim.com – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara resmi memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo. Ia dinilai telah melanggar kode etik jurnalistik. Iptu Umbaran, yang selama 14 tahun menjadi wartawan kontributor TVRI, telah dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah pada 12 Desember lalu. "DK PWI memutuskan memberhentikan Iptu Umbaran Wibowo dari keanggotaan PWI. Selanjutnya, pengurus harian PWI diminta untuk melaksanakan keputusan tersebut," tegas Ketua DK PWI Ilham Bintang dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12/2022). Ilham memaparkan, keputusan DK PWI didasarkan atas temuan pelanggaran yang dilakukan Iptu Umbaran. Pertama soal Kode Etik Jurnalistik, selanjutnya Peraturan Dasar PWI, dan Kode Perilaku Wartawan sehingga yang bersangkutan tidak layak dan tidak memenuhi syarat serta tidak sah menjadi anggota PWI. Ia juga menyinggung soal pasal 1 Kode Etik Jurnalistik, yaitu wartawan wajib independen. "Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik secara tegas mewajibkan wartawan bersikap independen, ksatria, dan menunjukkan identitas diri dan terpercaya," ujarnya. Selain itu, pihaknya tidak mempermasalahkan status Iptu Umbaran sebagai kontributor TVRI Jawa Tengah. Namun yang dipermasalahkan adalah keanggotaan Iptu Umbaran di PWI. "Kita tidak mempermasalahkan statusnya sebagai kontributor TVRI Jawa Tengah karena itu menjadi domain pihak TVRI, namun yang dilarang itu keanggotaannya di organisasi PWI," jelasnya. Ketua PWI Kabupaten Blora Heru Purnomo membeber awal mula terungkapnya penyamaran Iptu Umbaran. Sebagaimana dikutip dari detikJateng, Heru mengaku mengenal Iptu Umbaran sejak 2015. Tapi, ia mengaku tidak tahu kalau rekannya itu seorang polisi. Padahal Heru dan Umbaran sering liputan bersama. "Saya sejak 2015 jadi kontributor iNews TV, kenal Umbaran Wibowo itu ya sebagai kontributor TVRI. Karena sama-sama kontri TV, sering liputan bareng, dan tidak tahu kalau ia seorang polisi," ujar Heru. Menurutnya, Iptu Umbaran cukup lama menjadi anggota di salah satu organisasi profesi wartawan. Tapi Heri tidak tahu pasti kapan Iptu Umbaran mulai bergabung di PWI. Ia baru mengetahui latar belakang Iptu Umbaran sebagai polisi saat rekannya itu diangkat sebagai Kanit Intel Polres Blora pada 2021. Ketua PWI Blora saat itu adalah Wahono. "Pertengahan tahun 2022 ia dilantik menjadi Wakapolsek Blora kota. Saya sebagai Ketua PWI Blora sebelumnya sudah melaporkan ke PWI Jateng, dan sewaktu menjadi Wakapolsek ia mengundurkan diri sebagai anggota PWI," jelas Heri. (rap)
Iptu Umbaran Diberhentikan dari Keanggotaan PWI
Jumat 16-12-2022,01:45 WIB
Reporter : Rudi Agung
Editor : Rudi Agung
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 17 Maret 2026, Cek di Sini!
Selasa 17-03-2026,09:00 WIB
DPRD Kaltim Akan Evaluasi Anggaran Tim Ahli Gubernur
Selasa 17-03-2026,08:00 WIB
Terminal Samarinda Seberang Siapkan 67 Bus Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Selasa 17-03-2026,08:30 WIB
Polres Kutim Pastikan Layanan 110 Siaga 24 Jam Selama Arus Mudik Lebaran 2026
Selasa 17-03-2026,09:30 WIB
Polres PPU Fasilitasi Penitipan Kendaraan Gratis, Warga Bisa Mudik Tanpa Khawatir
Terkini
Selasa 17-03-2026,22:49 WIB
Alokasi Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat ke MK, CALS Mengajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Selasa 17-03-2026,22:32 WIB
Kepala BGN Sebut Akan Efisiensi Anggaran MBG, Tutup Celah Penyalahgunaan
Selasa 17-03-2026,22:06 WIB
Pastikan Pelayanan Kesehatan Selama Lebaran 2026 Berjalan Aman, Dinkes Samarinda Siagakan 6 Puskesmas
Selasa 17-03-2026,21:43 WIB
Buka Bersama Jurnalis, Bupati Kukar: Media Bagian Penting dari Pembangunan
Selasa 17-03-2026,21:28 WIB