Balikpapan, nomorsatukaltim.com - DPRD Kota Balikpapan bersama dengan Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan Rapat paripurna ke-29 masa sidang III tahun 2022, di Ballroom Hotel Platinum, Selasa (29/11/2022). Kali ini Peripurna dilakukan secara tatap muka dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD atas jawaban Wali Kota Balikpapan, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun Anggaran (TA) 2023. Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh menyebutkan untuk pendapatan daerah Kota Balikpapan pada tahun 2023 menjadi Rp 3,4 triliun, yang meliputi dari beberapa sumber. Yaitu ada dana alokasi khusus dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kaltim, bantuan keuangan provinsi, juga dana bagi hasil dari pemerintah Pusat dan Provinisi Kaltim. "Artinya dari pusat sudah ada kegiatannya dan kebutuhnnya tinggal kita masukkan ke APBD Balikpapan," kata Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, saat ditemui usai kegiatan. Abdulloh meneruskan, Paripurna ini adalah final pembahasan dari rancangan menjadi Perda. Dan pihaknya akan mengirimkan ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi. Jika tidak ada lagi yang perlu diperbaiki, maka bisa dilanjut dengan pengesahan. "Semua agenda yang disiapkan untuk kepentingan dan dibutuhkan masyarakat," katanya. Ia pun berpesan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Balikpapan, agar sejatinya menjalankan tugasnya dengan baik. Sehingga tidak ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada tahun berikutnya. Dan masyarakat bisa menikmati. Sementara itu, dalam rapat fraksi Nasdem gabungan PKB memberi catatan untuk program Wali Kota Balikpapan. Yang pertama terkait iuran BPJS kesehatan gratis yang masih tidak tersalurkan dan tidak tepat sasaran, agar dapat dievaluasi kembali oleh Wali Kota. Kedua mengenai pengangkatan Pj sementara RSUD Beriman, Sekretaris Daerah (Sekda) dan lainnya agar posisi-posisi tersebut dapat di isi secara profesional. Ketiga terkait keberadaan tenaga ahli Wali Kota di mana telah ada staf ahli. "Kalau tenaga ahli ini dipake dari kantong pribadi Wali Kota kami tidak masalah. Tapi kalau itu diambil dari anggaran APBD apa gunanya staff ahli yang sudah ada. Itu yang kami pertanyakan," ujar Parlindungan Sitohang. Untuk catatan yang ke empat adalah terkait simpang siur persoalan pengiriman atlet ke Porprov di Berau beberapa hari lalu. Agar tidak ada lagi masalah serupa ke depannya. "Perlu ditinjau dan di evaluasi ulang agar tidak terjadi lagi," ujarnya.(adv/ale)
Tok! APBD Balikpapan Tahun 2023 Rp 3,4 Triliun
Selasa 29-11-2022,20:19 WIB
Editor : Iklan Marketing
Kategori :