Anggota DPRD Kutim Datangi Gedung KPK, Mau Apa?

Jumat 25-11-2022,22:27 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing

  Sangatta, nomorsatukaltim.com - Sembilan belas (19) orang anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (25/11/2022). Kedatangan rombongan besar dari legislatif tersebut ternyata bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan lembaga anti rasuah tersebut, terkait dengan proyek Multi Years Contract (MYC) yang diusulkan oleh eksekutif dan masuk ke batang tubuh APBD Kutim 2023. Rommbongan Dewan dari Kutim tersebut dipimpin oleh ketuanya Joni SSos dan didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar, SE, MSi beserta sejumlah anggota dewan lainnya. Termasuk salah seorangnya: Masdari Kidang, SE. Turut serta juga dalam rombongan tersebut tim dari Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah Kaltim Rusfian dan Tri Budi. Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar Kutim, Sayid Anjas menjelaskan bahwa agenda kunjungan anggota dewan Kutim ke Gedung KPK tersebut adalah dalam rangka konsultasi terkait proyek Multi Years Contract (MYC) yang diusulkan Pemkab Kutim di tahun anggaran 2023. Ia juga menegaskan bahwasannya tidak ada niat atau keinginan DPRD Kutim untuk menolak proyek tersebut seperti isu yang berkembang selama ini. Bahkan katanya, DPRD Kutim sangat mendukung pembangunan yang dilakukan. Karena dapat memberi manfaat bagi masyarakat. “Sangking kita ingin pembangunan di Kutai Timur itu ada, dan kita tidak ingin dikemudian hari bermasalah, maka diputuskan lah kembali untuk melakukan konsultasi ke KPK. Saya belum tahu hasil konsultasinya nanti bagaimana. Apakah nanti ada advice yang bagaimana dari KPK. Kami berharap advice tersebut tidak menjadi masalah untuk kami mengambil keputusan dikemudian hari,” beber pria yang karib disapa Anjas itu. Terakhir Anjas kembali menegaskan kalau pihaknya sangat mendukung semangat membangun yang tengah diusung Pemkab Kutim saat ini. Tapi dengan catatan dan kepastian tidak bermasalah dikemudian hari alias tidak melanggar hukum.(adv) Nama-nama anggota DPRD Kutim yang turut serta melakukan konsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): 1. Joni, S.Sos 2. Asti Mazar, SE., M.Si 3. Hepnie Armansyah, S.TP 4. Ramadhani, SH 5. Muhammad Ali, SH 6. Hj. Fitriyani 7. Maswar, SE 8. Marsidik, ST., MM 9. Hasna, SE 10. Adi Sutianto DS S.AP 11. Prayunita Utami, A.Md 12. David Rante, S.Th 13. Dr. Novel Tyty Paembonan, M.Si 14. H. Mochammad Son Hatta, S.Sos 15. H. Hasbullah Yusuf, SE., MM 16. H. Asmawardi 17. Abdi Firdaus, S.H 18. Siang Geah 19. Masdari Kidang.  

Tags :
Kategori :

Terkait