Jalan Poros di Desa Loleng Diperbaiki Sementara, BBPJN Kaltim: Sekarang Itu Milik Provinsi

Senin 21-11-2022,14:42 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Kukar, nomorsatukaltim.com – Kondisi jalan poros Tenggarong menuju Kota Bangun, tepatnya di Desa Loleng, belakangan ini menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, jalan utama menuju Kecamatan Kota Bangun tersebut, kondisinya parah. Banyak kendaraan yang rusak hingga terbalik gara-gara melintasi jalan yang mirip kubangan sapi itu. Anggota DPRD Kaltim Salehuddin, pada media ini menyampaikan bahwa, ia merasa pemerintah setempat lamban berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim. Sehingga kondisi jalan tersebut makin parah dari hari ke hari. Salehuddin berinisiatif sebagai wakil rakyat. Ia sampaikan keluhan tersebut. BBPJN Kaltim pun merespons cepat informasi yang disampaikan Salehuddin. Sejak 4 hari lalu, BBPJN Kaltim mulai terlihat melakukan perbaikan di jalan poros Desa Loleng. Meskipun sifatnya hanya sementara. “Alhamdulillah pihak BBPJN sudah turun langsung kesini (Desa Loleng,Red.) dan melakukan perbaikan sementara. Insya Allah 2023 akan dilakukan perbaikan permanen,” ucap Salehuddin, Senin (21/11/2022) siang. Perbaikan sementara oleh BBPJN ini dilakukan di 9 titik terparah. Dengan menutup jalan berlubang menggunakan batu gunung. Salehuddin pun meminta kepada pemerintah Kecamatan Kota Bangun, perusahaan setempat hingga Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar untuk segera berkoordinasi terkait beban muatan yang melintas di jalan tersebut. “Kendaraan yang melintas di jalan ini besar-besar tonasenya. Karena banyak perusahaan yang memanfaatkan jalan ini saat mengangkut barang-barang usahanya, seperti CPO dan barang logistik lainnya,” urainya. Untuk itu, Salehuddin berharap sementara waktu agar jumlah tonase muatan dikurangi dulu. Jangan melebihi 7-8 Ton. “Ya kalau bisa perbaikan sementara ini bisa bertahan sampai tahun depan lah. Jangan sampai karena muatan angkutan yang berlebihan, malah mempecepat kerusakan jalan lagi. Apalagi sekarang musim hujan. Kasian kalau sampai ada warga yang mobilnya terbalik dan amblas terus,” tegasnya. JALAN MILIK PROVINSI Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Rahmad Fajar menjelaskan status jalan tersebut telah dialih fungsikan menjadi jalan provinsi. Sehingga, kata dia, bukan lagi menjadi tanggung jawab BBPJN Kaltim. "Jadi begini, untuk kita ketahui bahwa jalan tersebut berstatus nasional. Itu tahun lalu. Kini sudah berubah menjadi (jalan) provinsi. Sehingga kami tak memiliki hak untuk mengubah status jalan tersebut menjadi permanen. Karena, ini tindak lanjut dari PUPR Kaltim," kata Fajar ketika dikonfirmasi via telepon, Senin (21/11/2022) pukul 13.30 Wita. Namun begitu, Fajar tetap merespons aspirasi Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. Ia proses dengan cepat. "Kemarin saya dihubungi langsung Anggota DPRD Kaltim Salehuddin, untuk menjalankan aspirasi pengerjaan jalan rusak. Saya segera menghubungi satuan kerja saya untuk merespons cepat proses perbaikan tersebut," urainya. Tak tanggung-tanggung, pihaknya juga telah meninjau langsung kondisi jalan rusak tersebut. Sehingga, pemetaan secara mendetail dilakukan agar mempermudah proses perbaikan dengan cepat. "Hari Rabu 16 November lalu, saya sudah memeriksa langsung ke lapangan. Saya juga menurunkan alat berat ke sana dan meminta kepada Rudy Johani untuk menyelesaikan jalan tersebut selama 1 minggu ini," terang Fajar. (bay/dah)
Tags :
Kategori :

Terkait