Sangatta, nomorsatukaltim.com - Pada Maret 2022 lalu, banjir melanda cukup tinggi di dua kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yakni Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Hal itu menyebabkan banyaknya asumsi masyarakat tidak sigapnya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam menangani banjir. Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kutim Jimmy ST mengatakan setiap bencana yang melanda memang tidak dapat diduga-duga. “Pada tahun 1982 dan 2000 banjir serupa juga pernah terjadi jadi itu jaraknya 22 tahun. Itu hanya perhitungan teknis sewaktu-waktu bisa melenceng,” ucap Jimmy saat di temui media ini diruang kerjanya, Senin (14/11/2022). Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim tersebut menurutkan, penanggulangan bencana memang harus melibatkan masyarakat dari jauh hari sebelumnya dan tidak hanya menjadi kewajiban satu instansi. “Kita harapkan pemerintah itu mengambil pelajaran dari yang lalu, untuk bisa membina masyarakat juga agar mampu berperan dalam penanggulangan bencana terutama dalam hal evakuasi,” harapnya.(adv)
Jimmy Minta Pemkab Kutim Libatkan Masyarakat dalam Penanggulangan Bencana Banjir
Senin 14-11-2022,21:46 WIB
Editor : Iklan Marketing
Kategori :